MUI Palas Gerakkan Amar Makruf Nahi Munkar untuk Perangi Maksiat
Padanglawas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas menyerukan tindakan tegas untuk memberantas maksiat di wilayahnya. Seruan itu disampaikan Ketua Umum MUI Palas, Dr H Ismail Nasution Lc M.TH, saat rapat koordinasi dengan ormas Islam dan organisasi kepemudaan pada Senin (13/7) di sekretariat MUI.
MUI: Amar makruf bukan hanya tugas ulama
Dalam pertemuan, Ismail Nasution menegaskan bahwa amar makruf nahi munkar merupakan kewajiban bersama. Ia menyebut aparat, pemerintah, ormas, dan organisasi kepemudaan punya peran sama dalam menumpas penyakit masyarakat seperti judi, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.
“Bahkan semua kita bisa disusupi penyakit masyarakat seperti judi dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga semua kita juga harus ikut bertanggungjawab dalam pemberantasan maksiat, melawan kemungkaran,”
Ismail menyatakan MUI bersama ormas dan elemen pemuda akan segera beraudiensi dengan pemerintah daerah. Tujuannya menyampaikan keresahan publik dan meminta langkah konkret menutup atau menindak tempat-tempat maksiat, terutama di sekitar ibu kota kabupaten.
Langkah konkret yang disepakati
Peserta rapat sepakat memperkuat kegiatan dakwah dan pembinaan akhlak sebagai langkah preventif. Mereka juga menekankan perlunya perlindungan bagi generasi muda dan peningkatan kepedulian sosial.
- Menjalin audiensi bersama Pemkab Palas untuk menyampaikan aspirasi
- Memperkuat dakwah dan pembinaan akhlak di komunitas lokal
- Mendorong penegakan hukum terhadap praktik maksiat
- Menggalang sinergi ormas, tokoh agama, dan pemuda
Catatan hukum dan kehati-hatian aksi
Sekretaris Komisi Hukim, M Yakub Hasibuan SH MH, mengingatkan bahwa praktik seperti prostitusi tidak dibenarkan oleh hukum. Namun ia juga memberi catatan soal bentuk aksi langsung.
“Karena itu kami yang terdiri dari MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen umat Islam, menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Kabupaten Padanglawas,”
Yakub menekankan bahwa langkah seperti demo besar-besaran atau pemusnahan tempat maksiat perlu perhitungan matang. Tanpa dukungan aparat dan pemerintah, menurutnya, lokasi maksiat berpotensi kembali berdiri.
Implikasi dan tindak lanjut
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk menggabungkan upaya preventif dan represif. Selain penguatan dakwah, peserta berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil peran lebih aktif agar pemberantasan maksiat berkelanjutan.
Dengan sinergi yang lebih kuat, MUI dan mitra berharap penyebaran penyakit masyarakat dapat diminimalkan dan jaringan perlindungan bagi generasi muda semakin kokoh.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, Sabu 1,70 Gram Disita
Polresta Deliserdang menangkap NA dan menyita 1,70 gram sabu di Desa Timbang Deli setelah menerima informasi...
Langsa Salurkan 20.963 Seragam Sekolah Gratis 2026
Pemko Langsa menyalurkan 20.963 pasang seragam gratis untuk siswa SD dan SMP pada awal tahun ajaran 2026/202...
MAN 1 Padanglawas Gelar MATAMUDA untuk 382 Siswa Baru
MAN 1 Padanglawas menggelar MATAMUDA pada 13/7 untuk 382 siswa baru, memperkenalkan tata tertib, visi-misi,...
MPLS Sumut Hari Pertama Lancar, Sekolah Dilarang Jual Seragam
MPLS Sumut hari pertama berjalan lancar; 749 sekolah dan 130.613 siswa mengikuti kegiatan edukatif. Sekolah...
Bobby Nasution Rotasi 8 Pejabat Eselon II di Pemprov Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik delapan pejabat eselon II pada 13 Juli 2026 untuk mempercepat realisa...
BPJS Luncurkan LANURI: VIOLA dan BPJS Keliling Perluas Akses JKN 3T
BPJS Kesehatan luncurkan LANURI lewat VIOLA dan BPJS Keliling untuk memperluas akses JKN di daerah 3T, denga...