MPLS Sumut Hari Pertama Lancar, Sekolah Dilarang Jual Seragam
MEDAN — Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Utara berlangsung serentak dan sesuai ketentuan. Pada Senin (13/7), sebanyak 749 sekolah dan 130.613 siswa SMA, SMK, serta SLB Negeri se-Sumut mengikuti kegiatan dengan penekanan pada aspek edukatif dan pembentukan karakter.
Pelaksanaan MPLS Serentak
Kegiatan dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Dinas Pendidikan Sumut memonitor jalannya pengenalan lingkungan sekolah agar peserta didik baru mendapat pengalaman positif pada hari pertama masuk sekolah.
Arahan Gubernur: MPLS untuk Pembentukan Karakter
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyampaikan arahan Gubernur Sumut agar MPLS tidak menjadi ajang perploncoan. Sekolah diimbau fokus pada pengenalan lingkungan, guru, budaya belajar, dan nilai-nilai karakter.
Pesan Pak Gubernur yang jelas, MPLS ini harus bersifat edukatif bagi seluruh siswa
Alexander menegaskan kegiatan yang membebani atau merendahkan siswa tidak boleh dilakukan. MPLS diharapkan menjadi momen untuk memperkenalkan tata nilai dan aturan sekolah sejak awal.
Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Selain memantau MPLS, Dinas Pendidikan Sumut menjadwalkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki mekanisme penerimaan siswa pada penyelenggaraan berikutnya.
Yang jelas kami tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini
Hasil evaluasi akan dipakai untuk menyempurnakan proses agar lebih baik, transparan, dan mampu mengatasi persoalan yang muncul selama pelaksanaan penerimaan murid baru.
Aturan Pengadaan dan Penjualan Seragam
Dinas Pendidikan juga menegaskan aturan terkait seragam sekolah. Sekolah tidak diperbolehkan mengadakan maupun menjual seragam kepada peserta didik baru. Tugas sekolah hanya menunjukkan contoh model, warna, dan atribut seragam yang harus dikenakan siswa.
Jadi tidak dibenarkan sekolah mengadakan ataupun menjual seragam
Orang tua dan siswa bebas membeli seragam di mana saja sesuai kebutuhan dan kemampuan. Tidak boleh ada arahan atau kewajiban untuk membeli di tempat tertentu.
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Pelaksanaan MPLS yang tertib dan berorientasi edukasi menjadi pertanda awal tahun ajaran yang lebih berfokus pada kesejahteraan siswa. Rencana evaluasi SPMB diharapkan menghasilkan perbaikan teknis untuk memastikan proses penerimaan lebih adil dan transparan.
Dengan pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan, provinsi berupaya menegakkan aturan agar masa pengenalan lingkungan sekolah memberi manfaat maksimal tanpa menimbulkan beban bagi peserta didik baru.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Jauhi Narkoba saat Maulid Nabi
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, ajak warga jauhi narkoba dan perkuat ke...
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...