MPLS Sumut Hari Pertama Lancar, Sekolah Dilarang Jual Seragam
MEDAN — Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Utara berlangsung serentak dan sesuai ketentuan. Pada Senin (13/7), sebanyak 749 sekolah dan 130.613 siswa SMA, SMK, serta SLB Negeri se-Sumut mengikuti kegiatan dengan penekanan pada aspek edukatif dan pembentukan karakter.
Pelaksanaan MPLS Serentak
Kegiatan dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Dinas Pendidikan Sumut memonitor jalannya pengenalan lingkungan sekolah agar peserta didik baru mendapat pengalaman positif pada hari pertama masuk sekolah.
Arahan Gubernur: MPLS untuk Pembentukan Karakter
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyampaikan arahan Gubernur Sumut agar MPLS tidak menjadi ajang perploncoan. Sekolah diimbau fokus pada pengenalan lingkungan, guru, budaya belajar, dan nilai-nilai karakter.
Pesan Pak Gubernur yang jelas, MPLS ini harus bersifat edukatif bagi seluruh siswa
Alexander menegaskan kegiatan yang membebani atau merendahkan siswa tidak boleh dilakukan. MPLS diharapkan menjadi momen untuk memperkenalkan tata nilai dan aturan sekolah sejak awal.
Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Selain memantau MPLS, Dinas Pendidikan Sumut menjadwalkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memperbaiki mekanisme penerimaan siswa pada penyelenggaraan berikutnya.
Yang jelas kami tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini
Hasil evaluasi akan dipakai untuk menyempurnakan proses agar lebih baik, transparan, dan mampu mengatasi persoalan yang muncul selama pelaksanaan penerimaan murid baru.
Aturan Pengadaan dan Penjualan Seragam
Dinas Pendidikan juga menegaskan aturan terkait seragam sekolah. Sekolah tidak diperbolehkan mengadakan maupun menjual seragam kepada peserta didik baru. Tugas sekolah hanya menunjukkan contoh model, warna, dan atribut seragam yang harus dikenakan siswa.
Jadi tidak dibenarkan sekolah mengadakan ataupun menjual seragam
Orang tua dan siswa bebas membeli seragam di mana saja sesuai kebutuhan dan kemampuan. Tidak boleh ada arahan atau kewajiban untuk membeli di tempat tertentu.
Implikasi dan Langkah Ke Depan
Pelaksanaan MPLS yang tertib dan berorientasi edukasi menjadi pertanda awal tahun ajaran yang lebih berfokus pada kesejahteraan siswa. Rencana evaluasi SPMB diharapkan menghasilkan perbaikan teknis untuk memastikan proses penerimaan lebih adil dan transparan.
Dengan pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan, provinsi berupaya menegakkan aturan agar masa pengenalan lingkungan sekolah memberi manfaat maksimal tanpa menimbulkan beban bagi peserta didik baru.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Medan Heritage Gelar 'Heritage Trip' Pilot Project pada 11 Juli
Medan Heritage meluncurkan pilot project 'Heritage Trip' pada 11/7 dengan dua sesi wisata sejarah, melibatka...
MPLS Ramah SMP se-Kota Medan Dimulai, Sekolah Ditekankan Aman dan Nyaman
MPLS Ramah SMP se-Kota Medan dimulai 13 Juli, dibuka oleh perwakilan Wali Kota; sekolah diminta aman, nyaman...
Lapas Meulaboh Panen 358 Kg Lele, Program Pembinaan Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Meulaboh panen 358 kg lele dari empat kolam, dikelola warga binaan dengan pendampingan petug...
Gubernur Bobby Buka MPLS SMA/SMK/SLB se-Sumut di Binjai
Gubernur Bobby membuka MPLS SMA/SMK/SLB se-Sumut di Binjai, menekankan karakter, pendidikan gratis, dan penc...
Kelangkaan BBM Subsidi di Binjai: Partalite dan Solar Sulit Didapat
Partalite dan Solar subsidi sulit didapat di Binjai sejak akhir pekan, antrean mengular dan petugas menyebut...
DPRD: Penertiban Parkir Medan Harus Dongkrak PAD
Syaiful Ramadhan apresiasi penertiban parkir Medan, minta fokus pada peningkatan PAD dan pengelolaan parkir...