Lokal

Lapas Meulaboh Panen 358 Kg Lele, Program Pembinaan Warga Binaan

Bagikan:
Warga binaan Lapas Meulaboh memanen ikan lele di kolam budidaya

ACEH BARAT — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh menggelar panen raya ikan lele pada Senin (13/7) di area sarana edukasi dan asimilasi. Program budidaya yang berjalan selama 1 bulan 25 hari menghasilkan 358 kilogram ikan lele dari empat kolam budidaya. Kegiatan ini dikelola langsung oleh warga binaan dengan pengawasan petugas pemasyarakatan dan hasilnya dipasarkan ke pasar lokal.

Hasil panen dan proses budidaya

Empat kolam budidaya yang dikelola warga binaan dipanen setelah masa budidaya satu bulan lebih. Seluruh proses, mulai pemberian pakan hingga pembersihan kolam, dilakukan oleh warga binaan dengan pendampingan petugas. Produksi total mencapai 358 kilogram ikan lele siap konsumsi, yang kemudian langsung disalurkan ke pasar Meulaboh dan sekitarnya.

Tujuan pembinaan dan kaitan kebijakan nasional

Program ini tidak hanya bertujuan mengisi waktu luang. Menurut Kalapas Meulaboh Tendi, kegiatan merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian yang selaras dengan kebijakan nasional terkait ketahanan pangan.

Kalapas Meulaboh Tendi mengatakan:

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Program ini sengaja kita akselerasikan untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, sekaligus mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.”

Pelatihan keterampilan dan manfaat setelah bebas

Selain teknik budidaya, warga binaan mendapat pembekalan keterampilan wirausaha praktis. Pendampingan intensif ditujukan agar mereka memahami tata cara budidaya yang benar dan dapat menerapkannya setelah kembali ke masyarakat.

“Kita berharap melalui program ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan kesibukan yang positif selama menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki keahlian nyata. Ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri, membuka peluang usaha sendiri, dan tidak lagi mengulangi tindak pidana.”

Dampak ekonomi dan insentif bagi warga binaan

Hasil penjualan panen memberikan dampak ekonomi langsung kepada peserta program. Keuntungan dari penjualan dialokasikan kembali kepada warga binaan dalam bentuk premi atau upah kerja, sebagai insentif atas keterlibatan dan produktivitas mereka.

“Keberhasilan ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi para warga binaan yang terlibat. Keuntungan atau laba yang diperoleh dari penjualan ikan lele tersebut disalurkan kembali kepada warga binaan dalam bentuk premi (upah kerja).”

Kalapas menambahkan bahwa skema pembagian hasil ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif dan semangat produktivitas para peserta.

“Namun ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk terus produktif dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas IIB Meulaboh.”

Prospek dan kesinambungan

Keberhasilan panen kali ini membuka peluang pengembangan program budidaya sebagai kegiatan rutin pembinaan. Jika terus dilanjutkan, program diharapkan mendorong ketahanan pangan lokal dan menyiapkan bekal keterampilan ekonomi bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait