Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu 328 Gram
Medan — Polrestabes Medan menangkap seorang residivis pemasok narkoba di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial DPI (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, ditangkap tim Sat Narkoba saat membawa sabu seberat 328 gram.
Penangkapan dan barang bukti
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim mengintai pelaku sekitar satu bulan. Pengintaian dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa DPI memasok narkoba ke kawasan Katamso dan Mangkubumi.
"Kami sudah mengintai pelaku sekira satu bulan setelah sebelumnya mendapat informasi jika yang bersangkutan merupakan pemasok narkoba, ke sarang narkoba yang ada di kawasan Katamso dan Mangkubumi," ujar Rafli, Senin (13/7).
Selain sabu seberat 328 gram, penyidik menyita beberapa barang bukti lain dari tangan DPI.
- Sejumlah uang tunai
- Timangan elektrik
- Ratusan plastik klip
- Dua unit handphone
Modus operandi dan jaringan
DPI mengaku kepada penyidik mendapatkan narkoba dari jaringan berinisial A, yang kini masuk daftar pencarian polisi. Menurut pengakuan tersangka, pertukaran barang tidak dilakukan secara tatap muka.
"Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu," kata Rafli.
Polisi menjelaskan antara DPI dan A hanya berkomunikasi lewat telepon seluler. Polrestabes menduga metode itu digunakan untuk mengurangi risiko pertemuan langsung dan memutus jejak.
Penahanan dan pengejaran
Rafli menyatakan DPI dan barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Kepolisian melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pemasok utama.
"Kami pastikan A akan diringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari personel Sat Narkoba Polrestabes Medan," tegas Rafli.
Kasus ini menambah daftar ungkap narkoba di wilayah Medan. Penyidik masih mendalami peran DPI dalam jaringan dan kemungkinan adanya bandar lain yang terlibat.
Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut sesuai ketentuan, sementara pihak kepolisian meningkatkan patroli informasi dan operasi untuk mencegah peredaran narkoba di kawasan Katamso dan Mangkubumi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
YWBIC dan FKH USK Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 32 Santri Dayah Wakaf Barbate
YWBIC bekerja sama dengan FKH USK menyalurkan bantuan pendidikan kepada 32 santri baru Dayah Wakaf Barbate p...
Kakanwil Kemenag Aceh Tinjau Matamuda di MTsN 1 Banda Aceh
Kakanwil Kemenag Aceh meninjau Matamuda di MTsN 1 Banda Aceh dan menyaksikan penandatanganan Pakta Integrita...
Polda Sumut Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres
Polda Sumut menggelar sertijab pejabat utama dan sejumlah kapolres di Medan, 13 Juli, sebagai penyegaran kep...
Antrean BBM di Medan: Pertalite Diserbu, Solar Habis
Antrean panjang BBM Pertalite dan Solar terjadi di beberapa SPBU Medan, 13 Juli, setelah pasokan kembali mas...
Antrean Panjang di SPBU Medan, Pertamina Tambah Armada Distribusi
Antrean panjang terjadi di beberapa SPBU Medan pada 13 Juli; Pertamina menambah 15 mobil tangki dan 30 awak...
Bobby Nasution Ajak GP Nasdem Sumut Perkuat Nasionalisme dan Lawan Narkoba
Gubsu Bobby Nasution minta kader GP Nasdem Sumut perkuat nasionalisme dan aktif lawan narkoba serta judi onl...