DPRD Soroti Dugaan Pelanggaran Pengangkatan Kepling di Medan Timur
Medan — Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses penjaringan hingga penetapan Kepala Lingkungan X di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Sorotan muncul setelah sejumlah warga mengadu dan meminta peninjauan ulang SK pengangkatan, Minggu 12 Juli 2026.
Pengaduan warga dan tuntutan verifikasi
Lailatul meminta agar camat dan lurah menaati ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota agar pengangkatan kepala lingkungan tidak menimbulkan polemik. Keluhan itu disampaikannya usai menerima laporan warga yang merasa proses pemilihan bermasalah.
Sejumlah warga mengadu kepada saya yang keberatan atas proses pemilihan Kepling X di Jalan Umar yang secara tidak langsung berdekatan dengan tempat tinggal saya
Warga meminta diterbitkannya ulang atau ditinjau kembali Surat Keputusan pengangkatan serta dilakukannya verifikasi terbuka terhadap seluruh tahapan seleksi.
Kami tidak pernah tahu siapa saja yang memberikan dukungan kepada calon kepling. Kami meminta SK kepling yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka
Data dukungan dan kejanggalan proses
Berdasarkan pengaduan, dua kandidat tercatat mengikuti proses penjaringan. Warga menyebut terdapat perbedaan antara jumlah dukungan yang diklaim dan nama yang ditetapkan dalam SK.
- Fachri Azril Syah: sekitar 120 dukungan
- Ahmad Aulia Syukri: sekitar 60 dukungan
Jumlah kepala keluarga yang berhak memberi dukungan diperkirakan sekitar 170 KK. Meski Fachri diklaim memperoleh dukungan terbanyak dan memenuhi persyaratan, SK pengangkatan justru keluar atas nama Ahmad Aulia Syukri. Warga menilai ada ketidaksesuaian waktu pengumuman, di mana pengumuman yang semestinya 10 Juli 2026 dilaporkan sudah muncul pada 9 Juli 2026.
Langkah DPRD dan permintaan tindak lanjut
Lailatul menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga ke Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan agar masalah ini segera ditindaklanjuti.
Permasalahan ini saya akan sampaikan kepada rekan-rekan di Komisi I yang membidangi pemerintahan agar secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat agar tidak menjadi polemik berkepanjangan
Ia juga meminta perhatian Wali Kota Medan untuk menurunkan tim penelusuran guna memastikan apakah prosedur sudah dijalankan sesuai tahapan mekanisme yang berlaku.
Ya, kita berharap Wali Kota Medan saudara Rico Waas dapat segera menurunkan tim melakukan penelusuran atas permasalahan ini
Dampak dan prospek penyelesaian
Masalah pengangkatan kepala lingkungan yang dipertanyakan ini berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat setempat bila tidak segera diselesaikan secara terbuka. DPRD dan Pemko Medan diharapkan melakukan verifikasi dan transparansi untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap mekanisme pemerintahan kelurahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...