DPRD Soroti Dugaan Pelanggaran Pengangkatan Kepling di Medan Timur
Medan — Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses penjaringan hingga penetapan Kepala Lingkungan X di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Sorotan muncul setelah sejumlah warga mengadu dan meminta peninjauan ulang SK pengangkatan, Minggu 12 Juli 2026.
Pengaduan warga dan tuntutan verifikasi
Lailatul meminta agar camat dan lurah menaati ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota agar pengangkatan kepala lingkungan tidak menimbulkan polemik. Keluhan itu disampaikannya usai menerima laporan warga yang merasa proses pemilihan bermasalah.
Sejumlah warga mengadu kepada saya yang keberatan atas proses pemilihan Kepling X di Jalan Umar yang secara tidak langsung berdekatan dengan tempat tinggal saya
Warga meminta diterbitkannya ulang atau ditinjau kembali Surat Keputusan pengangkatan serta dilakukannya verifikasi terbuka terhadap seluruh tahapan seleksi.
Kami tidak pernah tahu siapa saja yang memberikan dukungan kepada calon kepling. Kami meminta SK kepling yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka
Data dukungan dan kejanggalan proses
Berdasarkan pengaduan, dua kandidat tercatat mengikuti proses penjaringan. Warga menyebut terdapat perbedaan antara jumlah dukungan yang diklaim dan nama yang ditetapkan dalam SK.
- Fachri Azril Syah: sekitar 120 dukungan
- Ahmad Aulia Syukri: sekitar 60 dukungan
Jumlah kepala keluarga yang berhak memberi dukungan diperkirakan sekitar 170 KK. Meski Fachri diklaim memperoleh dukungan terbanyak dan memenuhi persyaratan, SK pengangkatan justru keluar atas nama Ahmad Aulia Syukri. Warga menilai ada ketidaksesuaian waktu pengumuman, di mana pengumuman yang semestinya 10 Juli 2026 dilaporkan sudah muncul pada 9 Juli 2026.
Langkah DPRD dan permintaan tindak lanjut
Lailatul menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga ke Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan agar masalah ini segera ditindaklanjuti.
Permasalahan ini saya akan sampaikan kepada rekan-rekan di Komisi I yang membidangi pemerintahan agar secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat agar tidak menjadi polemik berkepanjangan
Ia juga meminta perhatian Wali Kota Medan untuk menurunkan tim penelusuran guna memastikan apakah prosedur sudah dijalankan sesuai tahapan mekanisme yang berlaku.
Ya, kita berharap Wali Kota Medan saudara Rico Waas dapat segera menurunkan tim melakukan penelusuran atas permasalahan ini
Dampak dan prospek penyelesaian
Masalah pengangkatan kepala lingkungan yang dipertanyakan ini berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat setempat bila tidak segera diselesaikan secara terbuka. DPRD dan Pemko Medan diharapkan melakukan verifikasi dan transparansi untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap mekanisme pemerintahan kelurahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Jauhi Narkoba saat Maulid Nabi
Wali Kota Padangsidimpuan hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, ajak warga jauhi narkoba dan perkuat ke...
Polsek Dampingi Pemakaman Balita Korban Kebakaran di Padangsidimpuan
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru mendampingi pemakaman balita korban kebakaran 26 Agustus; Kapolsek imbau w...
Sumut Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf lewat Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman percepat pendaftaran tanah wakaf Sumut ditandatangani 27 Agustus untuk melindungi aset waka...
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan Kesehatan dengan Dayah Thalibul Huda Bayu
RSUD Meuraxa melakukan kunjungan ke Dayah Thalibul Huda Bayu (27/8) untuk menjalin kerja sama rujukan keseha...
Donor Darah ASN dan PPPK Aceh Kumpulkan 90 Kantong
ASN dan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan Aceh mengumpulkan 90 kantong darah pada donor tahap III yang digela...
Semen Andalas FC Vs DPRK Aceh Besar Buka Carlos Cup 2026
Laga pembuka Carlos Cup 2026: Semen Andalas FC vs DPRK Aceh Besar FC digelar Jumat 28 Agustus 2026 di Lapang...