BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Kandungan Merkuri dan Hidrokuinon
BPOM menemukan 14 kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, serta steroid topikal hingga triwulan II 2026. Temuan diumumkan dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026, dan mencakup produk lokal dan impor yang diminta segera dihentikan penggunaannya.
Temuan berdasarkan jenis dan status edar
BPOM mencatat 11 produk berasal dari produsen lokal, dua produk tidak memiliki izin edar, dan satu produk merupakan impor. Temuan meliputi berbagai jenis kosmetik, antara lain lotion, sunscreen, toner, eyeshadow, dan pewarna kuku.
Risiko kesehatan akibat bahan berbahaya
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahan-bahan tersebut berisiko menimbulkan efek samping serius. Dampak yang disebut meliputi alergi, iritasi kulit, hiperpigmentasi, kerusakan organ, hingga gagal ginjal. BPOM juga memperingatkan peningkatan risiko kanker dalam jangka panjang.
Kami masih menerima cukup banyak laporan efek samping akibat penggunaan kosmetik berbahaya, terutama berupa reaksi alergi. Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna saat memaparkan data laporan efek samping yang masih masuk ke BPOM.
Instruksi dan imbauan untuk konsumen
BPOM meminta masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan produk yang diduga mengandung bahan berbahaya. Konsumen juga diimbau memeriksa legalitas produk dan memastikan adanya izin edar sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.
Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur dengan klaim hasil instan atau harga murah tanpa memastikan keamanan produknya.
Jenis produk yang perlu diwaspadai
Menurut pengumuman BPOM, produk yang ditemukan berbahaya berasal dari berbagai kategori. Konsumen diminta lebih teliti terhadap produk berikut:
- Lotion dan cream perawatan kulit
- Sunscreen (tabir surya)
- Toner wajah
- Produk rias seperti eyeshadow
- Pewarna dan perawatan kuku
BPOM menekankan pentingnya cek izin edar sebelum penggunaan dan terus menerima laporan efek samping dari masyarakat. Pengawasan akan dilanjutkan untuk mencegah peredaran kosmetik berbahaya dan melindungi kesehatan publik.
Jika menemukan produk mencurigakan, BPOM meminta masyarakat melapor ke saluran resmi untuk penanganan lebih lanjut.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Mengenal Ikan Sidat: Omega-3 Tinggi, Potensi Pangan dan Ekonomi
Ikan sidat kaya Omega-3 (DHA & EPA) dan nutrisi lain, berpotensi jadi sumber pangan bergizi sekaligus komodi...
Paparan Panas Ancaman Kulit: Wardah Perkenalkan Sunscreen dengan Heat Defense
Wardah perkenalkan sunscreen dengan teknologi Heat Defense pada acara di Jakarta, 3 Oktober 2026, untuk lind...
Hari Hewan Sedunia: 5 Penyakit Zoonosis yang Perlu Diwaspadai
Pada Hari Hewan Sedunia (4 Okt), kenali 5 penyakit zoonosis utama, cara penularan, dan langkah pencegahannya...
Dinkes Jabar: Influenza Tipe A Mudah Menular dalam Keluarga
Dinkes Jawa Barat ingatkan influenza tipe A mudah menular di keluarga; isolasi mandiri dan pakai masker pent...
Nakes Tangerang Inspeksi Jajanan Sekolah untuk Cegah Pangan Tak Aman
Nakes Tangerang inspeksi jajanan sekolah untuk memastikan kebersihan, keamanan pangan, dan mendukung tumbuh...
Tangerang Waspadai Influenza Tipe A: Dinkes Imbau Orang Tua Waspada
Dinkes Kota Tangerang imbau orang tua waspada terhadap influenza tipe A; Kabupaten Tangerang melaporkan stat...