Mubes IKAKUM USK VI: Teuku Kamaruzzaman Terpilih Aklamasi
BANDA ACEH — Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (IKAKUM USK) menggelar Musyawarah Besar (MUBES) VI pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Gedung Moot Court FH USK. Agenda utama acara adalah mempererat hubungan antaralumni dan memilih kepengurusan baru untuk periode 2026–2031.
Peserta dan tujuan Mubes
Ratusan alumni lintas generasi dan profesi hadir, termasuk hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi, polisi, birokrat, pengusaha, dan perbankan. Kegiatan juga diikuti sebagian peserta secara daring.
Panitia menyatakan MUBES menjadi forum tertinggi untuk menampung aspirasi alumni serta merumuskan arah organisasi ke depan. Selain pemilihan pengurus, forum ini membahas peran alumni dalam pengembangan fakultas dan kontribusi untuk Aceh.
Rangkaian acara dan tindak lanjut
Ketua Panitia Lia Sautunnida SH MCL Ph.D, yang juga Wakil Dekan III FH USK, mengatakan MUBES VI merupakan bagian dari kolaborasi erat antara IKAKUM USK dan Fakultas Hukum.
“Setelah terpilihnya Ketua IKAKUM USK yang baru untuk periode lima tahun berikutnya, direncanakan sekitar November atau awal Desember 2026, IKAKUM USK dan Fakultas Hukum USK kembali berkolaborasi melaksanakan kegiatan lanjutan yakni pelantikan Pengurus IKAKUM USK untuk periode 2026 – 2031 sekaligus melaksanakan Kenduri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW,”
Posisi strategis IKAKUM USK
Ketua Umum periode 2021–2026, Teuku Kamaruzzaman SH (sering disapa Ampon Man), menegaskan beberapa posisi strategis IKAKUM USK. Pertama, sebagai pemberi masukan akademik melalui naskah akademik, legal opinion, dan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, IKAKUM USK juga memiliki peran menjaga kekhususan Aceh dan mengawal pelaksanaan Syariat Islam serta Qanun Jinayat agar selaras dengan prinsip negara hukum, keadilan, dan HAM.
“Selan itu, posisi strategis IKAKUM USK adalah sebagai kontrol sosial, yaitu menjadi kekuatan moral untuk mengawal penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Aceh,”
Kamaruzzaman menambahkan bahwa pengabdian kembali kepada almamater adalah peran terpenting alumni. Melalui IKAKUM USK, keberhasilan individu diharapkan menjadi gerakan kolektif untuk memajukan FH USK dan masyarakat Aceh.
“Selanjutnya, melalui IKAKUM USK, kesuksesan individual ditransformasikan menjadi gerakan kolektif untuk memajukan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) sebagai almamater induk, dan masyarakat Aceh secara umum,”
“Tanpa keberadaan IKAKUM USK yang kuat dan solid, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) akan menjadi menara gading yang terputus dari masyarakat,”
Peran akademik dan pengabdian
Dekan FH USK, Prof. Dr. Zahratul Idami SH M.Hum, yang membuka acara, menyebut IKAKUM USK bukan sekadar paguyuban reuni. Menurutnya, alumni berperan sebagai jembatan epistemik antara kampus, dunia profesional, dan masyarakat.
Di bidang pendidikan, alumni berkontribusi sebagai dosen praktisi, penguji tamu, mentor magang, dan penyedia beasiswa. Di penelitian, alumni menjadi mitra riset dengan akses data perkara dan lapangan. Sementara pada pengabdian masyarakat, kolaborasi dapat berbentuk penyuluhan hukum, bantuan hukum pro-bono, dan advokasi kebijakan.
Proses pemilihan dan hasil
Sidang pleno menetapkan sembilan formatur yang juga menjadi calon ketua umum. Nama-nama yang ditetapkan formatur adalah:
- Zulfikar Sawang
- Muzakir A. Gani
- Cut Faisal
- Iskandar A. Gani
- Teuku Kamaruzzaman
- Iqbal Farabi
- Amrina Habibi
- Syarifah Rahmatillah
- Zahrul
Berdasarkan musyawarah mufakat para formatur, Teuku Kamaruzzaman ditetapkan kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAKUM USK untuk periode 2026–2031.
Makna dan prospek
Hasil MUBES ini menegaskan niat IKAKUM USK untuk meningkatkan kontribusi akademik dan sosialnya. Dengan kepengurusan yang sudah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah pelantikan dan penguatan program kolaboratif bersama FH USK dalam beberapa minggu ke depan.
Foto kegiatan menampilkan Teuku Kamaruzzaman bersama peserta MUBES VI sebagai simbol kontinuitas kepemimpinan dan komitmen alumni pada pengembangan almamater dan Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MTQ XXXV Aceh Besar Resmi Dibuka, 665 Peserta Berlaga hingga 31 Oktober
Bupati Aceh Besar resmi membuka MTQ XXXV di Kuta Baro; 665 peserta dari 23 kafilah berlaga hingga 31 Oktober...
Lee Kum Kee Dukung Operasi Katarak Sumut lewat Jalan Sehat Medan
Lee Kum Kee dan Lions Club gelar Jalan Sehat 2026 di Medan, kumpulkan dana untuk operasi katarak Sumatera Ut...
Plt Bupati Langkat Serahkan Bantuan untuk Haul ke-103 di Besilam
Plt Bupati Langkat Tiorita menyerahkan bantuan untuk Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab di Besilam, termasuk logi...
H.M. Husni Kembali Pimpin DPP Aceh Sepakat 2025-2030
H.M. Husni terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat 2025-2030 secara aklamasi pada Mubes XII di...
Plt. Bupati Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pamah Tambunan
Plt. Bupati Langkat menyalurkan bantuan kebutuhan dasar dan menyampaikan belasungkawa untuk korban kebakaran...
Polda Amankan 15 Orang di Penggerebekan Narkoba di Medan
Polda Sumut mengamankan 15 orang di penggerebekan narkoba Jalan Badur; juga laporan pengosongan rumah PT KAI...