Aceh Terapkan Muatan Alquran di SMA Mulai Tahun Pelajaran 2026/2027
Lhoksukon — Dinas Pendidikan Provinsi Aceh resmi menerapkan sistem pembelajaran berbasis Muatan Alquran untuk jenjang SMA pada Tahun Pelajaran 2026/2027. Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/9251 yang ditandatangani pada 29 Juni 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan nilai Alquran dengan ilmu pengetahuan, karakter, dan tanggung jawab keilmuan peserta didik.
"Nilai-nilai Alquran harus menjadi landasan dalam membangun cara berpikir, karakter, dan tanggung jawab keilmuan peserta didik,"
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin SPd MSP, menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan resmi, Senin (20/7). Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan yang menggabungkan nilai religius dan kompetensi akademik.
Daftar e-book dan materi awal
Pada tahap awal pelaksanaan untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, Disdik Aceh menyiapkan lima e-book mata pelajaran umum yang telah dimuatkan dengan perspektif Alquran. Materi tersebut siap digunakan di SMA sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran.
- Matematika Muatan Alquran Kelas X
- Fisika Muatan Alquran Kelas X
- Fisika Muatan Alquran Kelas XI
- Biologi Muatan Alquran Kelas X
- Kimia Muatan Alquran Kelas X
Cakupan implementasi dan akses publik
Program ini diimplementasikan serentak di 66 SMA yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Untuk mendukung pelaksanaan, e-book tersebut dapat diakses dan diunduh secara terbuka oleh masyarakat dan tenaga pendidik melalui situs resmi www.sidakota.com.
Kolaborasi pelaksana di lapangan
Dalam operasionalisasi program, Dinas Pendidikan Aceh melibatkan sejumlah pemangku kepentingan pendidikan. Sinergi ini dirancang untuk memastikan materi dapat diterapkan secara efektif dalam proses belajar mengajar.
- Kepala cabang dinas
- Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum
- Guru mata pelajaran terkait
- Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia
Tujuan dan harapan
Pemerintah Provinsi Aceh berharap penerapan Muatan Alquran dapat melahirkan generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan, berpikir kritis, dan berakhlak mulia. Selain itu, kebijakan ini menempatkan Alquran sebagai pedoman hidup sekaligus dasar etika keilmuan bagi siswa sekolah menengah atas di provinsi tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Langkat Ajukan Ranperda 2026 untuk Perbaiki Pengelolaan Aset
Langkat ajukan Ranperda 2026 untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah, menyesuaikan aturan pusat da...
Rencong Timur Siap Bertarung di Liga Sepak Takraw Indonesia
PSTI Aceh apresiasi kesiapan Rencong Timur yang berangkat ke Liga Sepak Takraw Indonesia di Bandar Lampung,...
SiLPA Deliserdang 2025 Capai Rp787 Miliar, Pendapatan Terealisasi 99,8%
SiLPA APBD Deliserdang 2025 mencapai Rp787,96 miliar; pendapatan terealisasi 99,8% dan Pemkab raih WTP kedel...
Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Delimas, Ancam Kerahkan 1.000 Orang
Pemkab Deliserdang kirim surat pengosongan Ruko Delimas; pedagang menolak dan ancam kerahkan 1.000 orang jik...
Kuasa Hukum Kecewa, Gelar Perkara Dugaan Gelar Akademik Palsu di Poldasu
Gelar perkara di Polda Sumut soal dugaan penggunaan gelar akademik palsu mengecewakan kuasa hukum; Unimed te...
Kemenag Banda Aceh dan Densus 88 Latih ASN soal Wawasan Kebangsaan
Kemenag Kota Banda Aceh bersama Densus 88 menggelar pembinaan wawasan kebangsaan bagi 60 ASN untuk perkuat m...