Mensos Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK untuk Perbaiki Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan Kementerian Sosial menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026. Langkah ini dimaksudkan agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program sosial menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Tindak lanjut rekomendasi BPK
Gus Ipul menyatakan setiap temuan BPK langsung direspon dengan rencana aksi. Pembahasan bersama Komisi VIII dimaksudkan untuk memastikan rekomendasi benar-benar diimplementasikan dan diawasi oleh DPR.
"Ya, secara khusus kita menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, kita setiap tahun dapat rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki laporan keuangan kita. Nah, setiap ada rekomendasi atau juga temuan, kita bikin action plan,"
"Jadi ini menjadi sangat penting, lebih-lebih hari ini secara khusus kita bahas temuan-temuan itu dengan DPR, Komisi VIII. Komisi VIII bisa ikut membantu, mendorong, dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial,"
Temuan pendamping PKH
Salah satu temuan BPK terkait 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga memiliki pekerjaan ganda. Pendalaman verifikasi mengungkap sebagian telah dikonfirmasi.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Jumlah pendamping terindikasi double job | 1.747 |
| Telah diverifikasi | 833 |
| Bekerja penuh waktu di instansi lain | 141 |
| Bekerja paruh waktu | 692 |
Gus Ipul menegaskan mereka yang bekerja penuh waktu di instansi lain melakukan pelanggaran dan wajib mengembalikan penghasilan yang diterima saat bekerja ganda. Untuk pendamping paruh waktu, kondisi ini sebelumnya masih diperbolehkan saat status mereka tenaga honorer asalkan tugas utama tidak terganggu.
Realisasi anggaran Kemensos 2025
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara per 2 Januari 2026, realisasi anggaran Kemensos 2025 mencapai Rp109,77 triliun atau 97,33% dari pagu Rp112,78 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp3,01 triliun (2,67%) berasal dari sisa belanja pegawai, bantuan sosial, belanja modal, dan pagu blokir Rp488,66 miliar.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Pagu 2025 | Rp112,78 triliun |
| Realisasi | Rp109,77 triliun (97,33%) |
| Sisa anggaran | Rp3,01 triliun (2,67%) |
| Pagu blokir | Rp488,66 miliar |
"Langkah rasionalisasi ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi pada belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat,"
Perbaikan data dan digitalisasi penyaluran
Kemensos telah menerbitkan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Kepmensos Nomor 245/HUK/2025 untuk tata cara verifikasi DTSEN. Kerja sama dengan BPS dan pemerintah daerah mempercepat ground checking DTSEN.
Uji coba digitalisasi penyaluran sudah berlangsung di Kabupaten Banyuwangi dan 43 kabupaten/kota. Selain itu, rekonsiliasi pascapenyaluran dilakukan bersama bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Pengelolaan aset dan rencana anggaran 2026
Kemensos melaksanakan opname fisik, rekonsiliasi barang, dan inventarisasi aset untuk memastikan pencatatan BMN dan persediaan tertib. Untuk 2026, Kemensos mengajukan tambahan anggaran pada Januari dan Juni 2026 terkait penanganan pascabencana di Sumatera dan peningkatan kualitas DTSEN.
Pemberdayaan masyarakat dan target PPSE 2026
Kemensos memperkuat program pemberdayaan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Dari hasil rapat tingkat menteri dengan Kemenkeu dan Bappenas, target Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) 2026 naik dari 15.000 menjadi 165.000 Keluarga Penerima Manfaat.
Penambahan target memerlukan anggaran sekitar Rp825 miliar yang akan dipenuhi lewat realokasi sisa bansos tidak ditransaksikan dan penyesuaian target BPNT sesuai pembahasan dengan Kemenkeu dan Bappenas.
"Kami prioritaskan program pemberdayaan, karena inilah ujung dari kemandirian masyarakat agar tidak selamanya menerima bansos,"
Keseluruhan langkah ini dipaparkan Kemensos untuk menutup temuan BPK dan memperkuat akuntabilitas serta efektivitas program sosial ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPOM Permudah Perizinan UMKM untuk Dukung Kopdes Merah Putih
BPOM mempercepat perizinan UMKM untuk mendukung Kopdes Merah Putih tanpa menurunkan standar keamanan dan mut...
Prabowo Resmikan Groundbreaking Blok Masela Hari Ini
Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan groundbreaking Blok Masela 16 Juli 2026; proyek LNG bernilai sekitar...
Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat KDMP
Kemensos uji coba penyaluran bansos lewat KDMP sesuai Inpres 9/2025; uji coba dilakukan di beberapa titik da...
Bea Cukai Sita 7,7 Ton Narkoba Jan–Jul 2026
DJBC menyita 7,7 ton narkoba dari 869 kasus Jan–Jul 2026, termasuk 3,4 ton ganja di Tanjung Priok dan bahan...
Kemensos Optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk KPM
Kemensos akan optimalkan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan KPM banso...
Zulhas: Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Fungsi Lebih Luas
Zulhas menegaskan Kopdes Merah Putih bukan supermarket; fungsinya sebagai infrastruktur desa dan offtaker ya...