Nasional

Zulhas: Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Fungsi Lebih Luas

Bagikan:
Menteri Zulkifli Hasan menjelaskan fungsi Kopdes Merah Putih di Istana Kepresidenan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar tempat berbelanja. Pernyataan itu disampaikan saat ia tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Zulhas menjelaskan fungsi koperasi ini sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa dan sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi petani.

Fungsi utama Kopdes Merah Putih

Zulhas menuturkan banyak pihak salah paham, menganggap Kopdes sebagai supermarket desa. Padahal, menurutnya, koperasi tersebut memiliki peran strategis dalam sistem ketahanan pangan dan distribusi di akar rumput.

"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket,"

Dia menegaskan bahwa fungsi utama koperasi adalah sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah yang bekerja di tingkat desa. Dengan demikian, peran koperasi lebih luas daripada sekadar menyalurkan barang kebutuhan sehari-hari.

Peran sebagai offtaker

Salah satu tugas penting yang disebutkan Zulhas adalah peran Kopdes sebagai offtaker. Peran ini memungkinkan koperasi membeli hasil panen masyarakat ketika harga pasar turun di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.

"Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dua, sebagai offtaker,"

Lebih jauh, Zulhas memberi contoh komoditas yang dapat diserap koperasi, seperti gabah dan jagung. Jika harga gabah turun di bawah ambang yang ditetapkan, koperasi dapat mengambil alih pembelian untuk melindungi petani.

"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa takeover, bisa beli. Gabah, jagung, dan lain-lain,"

Dampak terhadap distribusi dan perlindungan petani

Menurut Zulhas, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memperkuat rantai distribusi pangan dari desa. Dengan dukungan koperasi, hasil pertanian dapat terserap lebih baik dan tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar bebas.

Koperasi juga akan membantu menyalurkan bantuan pemerintah dan memperkuat perlindungan bagi petani serta pelaku usaha di desa. Hal ini diharapkan mengurangi kerentanan pendapatan petani akibat fluktuasi harga.

Penegasan akhir

Zulhas kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian Kopdes bukan untuk menciptakan pusat perbelanjaan desa, melainkan membangun infrastruktur ekonomi lokal yang melindungi produsen dan memperlancar distribusi pangan.

"Bukan supermarket, ya,"

Dengan demikian, peran Kopdes Merah Putih difokuskan pada penyerapan produksi lokal, penguatan distribusi, dan dukungan terhadap kebijakan stabilisasi harga pemerintah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait