Zulhas: Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Fungsi Lebih Luas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar tempat berbelanja. Pernyataan itu disampaikan saat ia tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Zulhas menjelaskan fungsi koperasi ini sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa dan sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi petani.
Fungsi utama Kopdes Merah Putih
Zulhas menuturkan banyak pihak salah paham, menganggap Kopdes sebagai supermarket desa. Padahal, menurutnya, koperasi tersebut memiliki peran strategis dalam sistem ketahanan pangan dan distribusi di akar rumput.
"Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket,"
Dia menegaskan bahwa fungsi utama koperasi adalah sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah yang bekerja di tingkat desa. Dengan demikian, peran koperasi lebih luas daripada sekadar menyalurkan barang kebutuhan sehari-hari.
Peran sebagai offtaker
Salah satu tugas penting yang disebutkan Zulhas adalah peran Kopdes sebagai offtaker. Peran ini memungkinkan koperasi membeli hasil panen masyarakat ketika harga pasar turun di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
"Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dua, sebagai offtaker,"
Lebih jauh, Zulhas memberi contoh komoditas yang dapat diserap koperasi, seperti gabah dan jagung. Jika harga gabah turun di bawah ambang yang ditetapkan, koperasi dapat mengambil alih pembelian untuk melindungi petani.
"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa takeover, bisa beli. Gabah, jagung, dan lain-lain,"
Dampak terhadap distribusi dan perlindungan petani
Menurut Zulhas, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memperkuat rantai distribusi pangan dari desa. Dengan dukungan koperasi, hasil pertanian dapat terserap lebih baik dan tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar bebas.
Koperasi juga akan membantu menyalurkan bantuan pemerintah dan memperkuat perlindungan bagi petani serta pelaku usaha di desa. Hal ini diharapkan mengurangi kerentanan pendapatan petani akibat fluktuasi harga.
Penegasan akhir
Zulhas kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian Kopdes bukan untuk menciptakan pusat perbelanjaan desa, melainkan membangun infrastruktur ekonomi lokal yang melindungi produsen dan memperlancar distribusi pangan.
"Bukan supermarket, ya,"
Dengan demikian, peran Kopdes Merah Putih difokuskan pada penyerapan produksi lokal, penguatan distribusi, dan dukungan terhadap kebijakan stabilisasi harga pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...
Zulhas: Pangkas Aturan, RI Berhenti Impor 7 Komoditas Pangan
Zulhas: pemangkasan aturan dorong RI hentikan impor tujuh komoditas, naikkan penyerapan pupuk dan surplus be...
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...
APP Group Dorong Transfer Pengetahuan Antar Generasi Pekerja
APP Group mendorong transfer pengetahuan dari karyawan senior ke generasi muda melalui Long Service Award 20...
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Baca Pasar lewat Design Canvas
Kemenperin mendorong IKM fesyen gunakan Design Canvas & Maker untuk menciptakan produk sesuai kebutuhan kons...
Basarnas Ungkap Risiko Penyelaman KM Virgo: Gelap & Kontaminasi
Basarnas sebut penyelaman di kecelakaan KM Virgo berisiko tinggi: visibilitas rendah, debris, kontaminasi, d...