Menkum Minta Forum Kebijakan Fokus Perbaiki Layanan Publik
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong Forum Komunikasi Kebijakan memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk menghasilkan kebijakan implementatif yang meningkatkan layanan publik. Pernyataan itu disampaikan pada Kick Off Meeting Forum di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026, dengan tujuan mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Dorongan sinergi antarinstansi
Supratman menilai selama ini ego sektoral menghambat terwujudnya kebijakan yang berdampak nyata. Ia menyayangkan banyak kajian akademis tidak sampai pada tahap penerapan di lapangan.
“Kelemahan kita selama ini, ego sektoral di antara kita cukup tinggi. Hasil kajian yang dihasilkan mungkin bagus, tetapi terkadang implementasinya tidak pernah dilaksanakan,”
Menurutnya, forum harus menjadi ruang sinergi antar unit strategi kebijakan kementerian dan lembaga untuk memperkuat perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Fokus pada layanan publik dan SPBE
Supratman menyambut gagasan penyusunan kajian tematik yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengusulkan arah kajian lebih diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan SPBE.
“Kajian strategis sebaiknya fokus pada layanan publik serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Langkah itu sejalan dengan gagasan Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara untuk meningkatkan efektivitas birokrasi,”
Penekanan pada SPBE dimaksudkan untuk mempercepat digitalisasi layanan dan mengurangi hambatan birokrasi dalam pelayanan masyarakat.
Tantangan implementasi dan evaluasi
Ia mengingatkan jangan sampai kajian hanya berhenti di tulisan akademis. Menurut Supratman, skripsi, tesis, dan disertasi seringkali mengandung ide bagus yang jarang diimplementasikan menjadi kebijakan publik.
“Akhirnya yang kita dapatkan hanyalah tulisan-tulisan yang indah yang dipublikasikan. Tetapi implementasinya tidak pernah terjadi,”
Supratman menegaskan hasil kajian harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dijalankan dan dievaluasi secara berkelanjutan. Tanpa implementasi, evaluasi kebijakan menjadi tidak berarti.
Implikasi ke depan
Dengan menempatkan perbaikan layanan publik dan penguatan SPBE sebagai fokus, forum diharapkan menghasilkan rekomendasi yang langsung dapat diadopsi oleh unit pelaksana. Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara akademisi, kementerian, dan lembaga terkait.
Jika berhasil, perubahan kebijakan yang lebih implementatif akan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas program pemerintah di tingkat lapangan.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...