Menkum Minta Forum Kebijakan Fokus Perbaiki Layanan Publik
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong Forum Komunikasi Kebijakan memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk menghasilkan kebijakan implementatif yang meningkatkan layanan publik. Pernyataan itu disampaikan pada Kick Off Meeting Forum di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026, dengan tujuan mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Dorongan sinergi antarinstansi
Supratman menilai selama ini ego sektoral menghambat terwujudnya kebijakan yang berdampak nyata. Ia menyayangkan banyak kajian akademis tidak sampai pada tahap penerapan di lapangan.
“Kelemahan kita selama ini, ego sektoral di antara kita cukup tinggi. Hasil kajian yang dihasilkan mungkin bagus, tetapi terkadang implementasinya tidak pernah dilaksanakan,”
Menurutnya, forum harus menjadi ruang sinergi antar unit strategi kebijakan kementerian dan lembaga untuk memperkuat perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Fokus pada layanan publik dan SPBE
Supratman menyambut gagasan penyusunan kajian tematik yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengusulkan arah kajian lebih diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan SPBE.
“Kajian strategis sebaiknya fokus pada layanan publik serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Langkah itu sejalan dengan gagasan Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara untuk meningkatkan efektivitas birokrasi,”
Penekanan pada SPBE dimaksudkan untuk mempercepat digitalisasi layanan dan mengurangi hambatan birokrasi dalam pelayanan masyarakat.
Tantangan implementasi dan evaluasi
Ia mengingatkan jangan sampai kajian hanya berhenti di tulisan akademis. Menurut Supratman, skripsi, tesis, dan disertasi seringkali mengandung ide bagus yang jarang diimplementasikan menjadi kebijakan publik.
“Akhirnya yang kita dapatkan hanyalah tulisan-tulisan yang indah yang dipublikasikan. Tetapi implementasinya tidak pernah terjadi,”
Supratman menegaskan hasil kajian harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dijalankan dan dievaluasi secara berkelanjutan. Tanpa implementasi, evaluasi kebijakan menjadi tidak berarti.
Implikasi ke depan
Dengan menempatkan perbaikan layanan publik dan penguatan SPBE sebagai fokus, forum diharapkan menghasilkan rekomendasi yang langsung dapat diadopsi oleh unit pelaksana. Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih erat antara akademisi, kementerian, dan lembaga terkait.
Jika berhasil, perubahan kebijakan yang lebih implementatif akan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas program pemerintah di tingkat lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...