Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Jembatan Palu 1 dan Jembatan Palu 4 tetap aman dipakai setelah gempa magnitudo 6,7 mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026. Inspeksi lapangan pada 17 Juni 2026 menunjukkan tidak ada kerusakan struktur utama pada kedua jembatan di Kota Palu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan warga dan kelancaran distribusi bantuan.
Hasil inspeksi dan temuan
Tim teknis dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kedua jembatan. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan pada struktur utama Jembatan Palu 1 dan Jembatan Palu 4 sehingga operasional dapat dilanjutkan. Temuan ini membuat rute transportasi lokal tetap terbuka untuk aktivitas sehari-hari masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kerusakan struktur pada Jembatan Palu 4 maupun Jembatan Palu 1. Kedua jembatan tersebut dinyatakan aman dan tetap dapat digunakan," katanya.
Langkah tanggap darurat Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan kementerian langsung menurunkan personel setelah gempa. Pada 17 Juni 2026 tim melakukan respons darurat, inspeksi infrastruktur terdampak, dan mendukung komando penanganan darurat daerah. Langkah ini bertujuan mempercepat penilaian kondisi dan mitigasi risiko lanjut.
"Sejak awal terjadinya bencana, Kementerian PU telah bergerak cepat dengan menurunkan tim personel. Tim melakukan respons darurat, inspeksi infrastruktur terdampak, serta mendukung komando penanganan darurat daerah," ujar Dodi.
Aksi logistik dan pemulihan akses
Selain inspeksi, Kementerian PU mengerahkan alat berat dan personel untuk membuka akses jalan yang terhambat. Satu unit alat berat dikirim ke Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, untuk membersihkan material yang menutup jalan. Upaya ini mendukung kelancaran mobilitas warga dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Wilayah pemeriksaan dan koordinasi
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan di Kota Palu, tetapi juga dilakukan di Kabupaten Sigi, Poso, Donggala, dan Parigi Moutong. Kementerian PU juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu terkait kondisi Jembatan Palu 3, meski fokus utama saat ini diarahkan pada aset yang menjadi kewenangan kementerian.
Pemantauan berkelanjutan
Kementerian menegaskan pemantauan terhadap infrastruktur strategis akan terus dilakukan secara berkala. Pemantauan ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga konektivitas dan aktivitas perekonomian di wilayah terdampak gempa. Tim akan melanjutkan inspeksi jika ada laporan perubahan kondisi lapangan.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...
Kementrans Usulkan Tambah Anggaran Rp1,9 T untuk Program 2027
Kementerian Transmigrasi mengusulkan tambahan anggaran Rp1,9 triliun untuk RAPBN 2027 guna mendukung target...