Lokal

KAMMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Sumut ke Kejatisu

Bagikan:
Ilustrasi pengaduan KAMMI ke Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan penyimpangan anggaran

Medan — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (23/9).

Laporan: tujuan dan objek yang diminta diperiksa

Pihak pelapor meminta Kejatisu menelisik secara menyeluruh perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran. Laporan itu menyebut keterlibatan nama anggota DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian sebagai bagian dari fokus pemeriksaan.

"Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruhnya. Jangan hanya melihat dokumen di atas kertas, tetapi cocokkan dengan fakta di lapangan," tegas Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe.

Alasan laporan dan kekhawatiran KAMMI

Irham menekankan laporan bukan bermaksud menjatuhkan vonis, melainkan membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas atas penggunaan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir di DPRD Sumut.

"Kalau kegiatan benar-benar dilaksanakan dan anggarannya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses," tambah Irham.

Ia juga menyoroti akumulasi anggaran untuk kegiatan yang dinilai berulang setiap tahun tanpa evaluasi jelas. Irham mendesak agar Kejatisu menghitung keseluruhan anggaran dan memaparkan bagaimana uang tersebut digunakan.

Aspek yang diminta diusut

KAMMI merinci sejumlah aspek yang menurut mereka wajib diperiksa oleh Kejatisu. Daftar itu mencakup data administrasi hingga bukti fisik realisasi kegiatan:

  • Jumlah anggaran dan pelaksana kegiatan
  • Peserta dan lokasi kegiatan
  • Bukti pembayaran dan penyedia barang/jasa
  • Laporan pertanggungjawaban
  • Kesesuaian volume dan harga
  • Kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah

Seruan akuntabilitas anggaran publik

Bendahara Umum PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, mengingatkan bahwa APBD adalah uang publik yang harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Uang rakyat jangan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya," kata Irwandi.

Irwandi mendesak pemeriksaan menyasar seluruh anggota DPRD Sumut yang menggunakan anggaran tersebut, bukan hanya dua nama yang disebut dalam laporan. Ia menuntut proses yang transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

Langkah selanjutnya

PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal laporan dan meminta Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum. Organisasi itu menegaskan bahwa tujuan akhir adalah memastikan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.

"Ini bukan soal siapa yang diperiksa. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan," tutup Irham.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait