KAMMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Sumut ke Kejatisu
Medan — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (23/9).
Laporan: tujuan dan objek yang diminta diperiksa
Pihak pelapor meminta Kejatisu menelisik secara menyeluruh perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran. Laporan itu menyebut keterlibatan nama anggota DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian sebagai bagian dari fokus pemeriksaan.
"Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruhnya. Jangan hanya melihat dokumen di atas kertas, tetapi cocokkan dengan fakta di lapangan," tegas Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe.
Alasan laporan dan kekhawatiran KAMMI
Irham menekankan laporan bukan bermaksud menjatuhkan vonis, melainkan membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas atas penggunaan anggaran Sosper, Wasbang, dan Pokir di DPRD Sumut.
"Kalau kegiatan benar-benar dilaksanakan dan anggarannya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses," tambah Irham.
Ia juga menyoroti akumulasi anggaran untuk kegiatan yang dinilai berulang setiap tahun tanpa evaluasi jelas. Irham mendesak agar Kejatisu menghitung keseluruhan anggaran dan memaparkan bagaimana uang tersebut digunakan.
Aspek yang diminta diusut
KAMMI merinci sejumlah aspek yang menurut mereka wajib diperiksa oleh Kejatisu. Daftar itu mencakup data administrasi hingga bukti fisik realisasi kegiatan:
- Jumlah anggaran dan pelaksana kegiatan
- Peserta dan lokasi kegiatan
- Bukti pembayaran dan penyedia barang/jasa
- Laporan pertanggungjawaban
- Kesesuaian volume dan harga
- Kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah
Seruan akuntabilitas anggaran publik
Bendahara Umum PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, mengingatkan bahwa APBD adalah uang publik yang harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Uang rakyat jangan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya," kata Irwandi.
Irwandi mendesak pemeriksaan menyasar seluruh anggota DPRD Sumut yang menggunakan anggaran tersebut, bukan hanya dua nama yang disebut dalam laporan. Ia menuntut proses yang transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.
Langkah selanjutnya
PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal laporan dan meminta Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum. Organisasi itu menegaskan bahwa tujuan akhir adalah memastikan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
"Ini bukan soal siapa yang diperiksa. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan," tutup Irham.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu
Polres Sabang menangkap dua tersangka penyalahgunaan sabu pada 22 September 2026; barang bukti dan tersangka...
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan dan Infrastruktur
Wali Kota Rico Waas sebut P-APBD Medan 2026 difokuskan untuk memperkuat layanan publik, atasi banjir secara...
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp30 Juta ke Rumah Singgah C-Four
Baitul Mal Aceh menyalurkan Rp30 juta dan sembako kepada Rumah Singgah C-Four Aceh pada 22 Sept 2026 untuk m...
Bendahara PUPR Kota Sabang Mundur, Surat Sebut 'Alasan Pribadi'
Bendahara Dinas PUPR Kota Sabang, Shaimun, mengundurkan diri per 21 September 2026 dengan alasan singkat "al...
DPR: RUU Omnibus Keuangan Belum Perlu, El Nino dan BKKBN Jadi Sorotan
DPR nilai RUU Omnibus Law Sektor Keuangan belum perlu; proyeksi El Nino perkirakan 19.400 kematian di Indone...
JPU Tuntut Manap Tarigan 1 Tahun Penjara atas Judi Online di Warkop
JPU menuntut Manap Tarigan 1 tahun penjara terkait judi online di Warkop Medan; dakwaan berdasarkan Pasal 42...