Lokal

Anggota DPRD Sumut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wasbang

Bagikan:
Abdul Rahim Siregar menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan anggaran DPRD Sumut

Medan — Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar, menolak keras tudingan penyalahgunaan anggaran terkait kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diadakan bersama koleganya, Ahmad Hadian. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan dugaan penyimpangan anggaran yang dilayangkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bantahan dan bukti administrasi

Abdul Rahim menegaskan semua kegiatan Wasbang dan Sosper telah dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan dilaksanakan sesuai regulasi. Ia menyebut mekanisme audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti bahwa tidak ada penyalahgunaan yang disengaja.

"Dan terkait Wasbang dan Sosper, yang saya lakukan dan Hadian tidak ada penyalahgunaan anggaran. Semua pelaksanaan kami ada LPJ dan sudah sesuai regulasi serta sudah diperiksa juga oleh BPK setiap tahunnya,"

Respons terhadap laporan KAMMI

Selain membantah isi laporan, Abdul Rahim mempertanyakan mengapa KAMMI hanya mencantumkan nama dirinya dan Hadian dari sekitar 100 anggota DPRD Sumut. Ia menilai hal itu menunjukkan kemungkinan motif lain di balik laporan.

"Itu dasarnya mereka hanya menyebut dua nama saja dari 100 anggota dewan. Kenapa hanya kami berdua?"

Meski menuduh adanya motif, Abdul Rahim memilih menyerahkan pendalaman kasus kepada aparat penegak hukum dan mendesak Kejatisu untuk menelaah legalitas serta kapasitas lembaga pelapor sebelum menindaklanjuti.

Audit BPK dan tindak lanjut administrasi

Politikus PKS itu menjelaskan bila pemeriksaan sebelumnya menemukan persoalan administrasi atau kelebihan bayar, hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, temuan administrasi bukan berarti ada penyalahgunaan yang disengaja.

"Semua kegiatan dewan itu diaudit setiap tahun oleh BPK. Kalau memang ada kelebihan bayar atau ketidaksesuaian administrasi, tentu ada mekanisme penyelesaiannya,"

Kesiapan klarifikasi dan tuntutan bukti

Abdul Rahim menyatakan siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan dokumen LPJ yang diminta penyidik. Ia juga meminta media memberi ruang keberimbangan dengan melaporkan jawaban pihak yang dilaporkan.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan. Kami juga siap memberikan keterangan dan menunjukkan dokumen yang ada. Tetapi jangan sampai tuduhan kemudian dianggap sebagai sebuah fakta sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian,"

Pernyataan Abdul Rahim menutup respons awal dari pihak yang dilaporkan; langkah selanjutnya menunggu keputusan Kejatisu terkait kelayakan dan kedalaman pemeriksaan laporan KAMMI.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait