Kapasitas Lapas Cibinong 216%: DPR Minta Penjelasan
Komisi XIII DPR menyatakan Lapas Kelas IIA Cibinong mengalami overkapasitas 216 persen dan meminta penjelasan segera terkait distribusi penghuni per blok. Pernyataan disampaikan oleh anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, berdasarkan data per 27 September 2026.
Data kapasitas dan komposisi penghuni
Data resmi menunjukkan kapasitas desain Lapas Cibinong seharusnya 845 orang. Namun saat laporan dibuat jumlah penghuni tercatat 1.827 warga binaan, terdiri dari 1.532 narapidana dan 295 tahanan. Jumlah petugas lapas tercatat 153 orang.
| Parameter | Jumlah |
|---|---|
| Kapasitas desain | 845 |
| Total penghuni | 1.827 |
| Narapidana | 1.532 |
| Tahanan | 295 |
| Petugas | 153 |
Distribusi per blok
Rieke meminta rincian penghuni per blok untuk melihat ketidakseimbangan hunian. Menurut data, distribusi penghuni per blok tercatat berbeda jauh antar ruang.
| Blok | Keterangan | Penghuni |
|---|---|---|
| Blok A | 22 kamar | 498 |
| Blok B | - | 40 |
| Blok C | - | 522 |
| Blok D | - | 737 |
Sorotan DPR dan dampak kepadatan
Rieke menilai perbedaan jumlah penghuni antarkamar harus dijelaskan secara terbuka. Ia menekankan distribusi harus sesuai fungsi, klasifikasi, dan kapasitas tiap blok.
"Ini berarti tingkat hunian mencapai 216 persen dari kapasitas seharusnya. Karena itu, pimpinan lapas perlu menjelaskan distribusi penghuni per blok."
Selain itu, Rieke mengingatkan kepadatan tidak hanya soal ruang. Kondisi ini berdampak pada sanitasi, layanan kesehatan, dan pemenuhan hak warga binaan.
Tuntutan evaluasi menyeluruh
Politisi itu mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan Lapas Cibinong. Evaluasi diharapkan menjadi bagian dari upaya perbaikan lebih luas di fasilitas pemasyarakatan nasional.
"Perbedaan yang sangat besar ini harus dijelaskan," ujarnya. "Baik berdasarkan kapasitas desain, klasifikasi, tingkat risiko, fungsi blok, maupun kondisi faktual setiap kamar."
Permintaan klarifikasi dan evaluasi ini menempatkan Lapas Cibinong sebagai perhatian Komisi XIII DPR, dan berpotensi memicu langkah perbaikan di tingkat pusat maupun lapas setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Pastikan Penanganan Optimal Korban Keracunan MBG di Batang
Wapres Gibran jamin penanganan optimal korban dugaan keracunan MBG di Batang, minta investigasi cepat dan pe...
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Sebut Faktor Avtur dan Geopolitik
Menteri Haji menyebut biaya haji 2027 berpotensi naik akibat kenaikan avtur dan situasi geopolitik; angka ma...
DPR Dorong Audit Lapas usai Temuan 'Kluster Mewah' Cibinong
Komisi XIII DPR dorong audit tata kelola lapas setelah temuan 'kluster mewah' di Lapas Cibinong, termasuk us...
Temuan 'Kluster Mewah' Tegaskan Masalah Tata Kelola Lapas
Ombudsman sebut temuan "kluster mewah" di Lapas Cibinong mempertegas masalah tata kelola, termasuk overcapac...
Presiden Panggil Menhaj dan Wamenhaj Bahas Biaya Haji 2027
Presiden Prabowo memanggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana, 28 Sep 2026, untuk membahas BPIH 2027 dan rekonstr...
Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas 2027: Alasan KemenESDM
Pemerintah menurunkan alokasi subsidi LPG 3 kg menjadi 8.000 metrik ton dalam RAPBN 2027 untuk kurangi impor...