Lokal

Langsa Genjot Digitalisasi Kearsipan lewat SIKN-JIKN

Bagikan:
Sosialisasi percepatan input data SIKN-JIKN di Aula Setda Kota Langsa dihadiri admin dan arsiparis

Langsa — Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Komunikasi Informatika Digital dan Perpustakaan menggelar sosialisasi percepatan input data SIKN dan JIKN di Aula Setda, Selasa (22/9). Kegiatan dua hari itu bertujuan mempercepat digitalisasi kearsipan guna mewujudkan tata kelola arsip yang terintegrasi, akuntabel, dan informatif.

Kegiatan dan peserta

Acara bertajuk "Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Digital yang Terintegrasi, Akuntabel, dan Informatif" diikuti admin kontributor SIKN-JIKN, arsiparis, serta pengelola kearsipan dari perangkat daerah dan UPTD di lingkungan Pemko Langsa. Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suharti SPd MPd, mewakili Wali Kota Jeffry Sentana S Putra SE.

Pesan Pemko: arsip sebagai memori daerah

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Wali Kota menegaskan peran strategis arsip bagi penyelenggaraan pemerintahan. Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan bukti administrasi dan memori kolektif daerah.

Arsip merupakan rekaman perjalanan pemerintahan, bukti administrasi, sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta bagian penting dari memori kolektif sebuah daerah.

Pemko meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh dan memastikan proses input berjalan tertib, lengkap, akurat, konsisten, serta berkelanjutan.

Dasar hukum dan tujuan teknis

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Yusrizal Andria, menyebut kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Surat Edaran Wali Kota Langsa Nomor 100.3.4.33/242/2024.

Yusrizal menjelaskan kegiatan bertujuan memberi pemahaman mekanisme pemanfaatan SIKN dan JIKN, serta meningkatkan keterampilan teknis admin dan arsiparis dalam melakukan input data arsip ke aplikasi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong percepatan himpunan arsip serta mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang terintegrasi, akuntabel dan informatif.

Pandangan ANRI: arsip digital melindungi data

Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Rudi Andri Syahputra SS MA, menekankan pentingnya penyimpanan data arsip secara digital. Menurut Rudi, input ke SIKN-JIKN menjaga keberadaan informasi saat arsip fisik rusak atau hilang.

Kenapa ini sangat penting untuk diinput? Karena nanti setelah diinput, datanya akan disimpan di dalam server. Dalam hal ini, di dalam Pusat Data Nasional.

Ia juga menyoroti peran arsip dalam pemulihan aset dan proses pemeriksaan serta pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.

Tindak lanjut dan harapan

Pemko Langsa berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan langkah terukur. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk menilai perkembangan jumlah input dan kualitas data kearsipan pada masing-masing perangkat daerah.

Percepatan digitalisasi diharapkan menghasilkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, terintegrasi, informatif, dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis data.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait