Pemerintah Dorong Petani Perkuat Kelompok lewat KUR Rp100 Juta
Pemerintah mendorong petani, termasuk petani jagung, memperkuat kelompok tani untuk menciptakan skala ekonomi. Langkah ini terkait akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan. Pernyataan disampaikan Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, pada Rabu, 22 Juli 2026.
KUR sampai Rp100 juta tanpa agunan
Riza menegaskan pemerintah mempermudah pembiayaan melalui KUR. Petani dapat mengakses pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa keharusan jaminan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan adanya mekanisme sanksi jika penyalur meminta agunan di luar ketentuan.
“Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah,”
Skema pembayaran disesuaikan siklus tanam
Kementerian UMKM menyediakan skema pembayaran yang mengikuti musim panen. Tersedia opsi pembayaran setelah panen, atau yarnen, sehingga cicilan tidak membebani arus kas petani selama masa tanam. Skema ini dirancang untuk menyesuaikan pendapatan usaha pertanian.
Perkuat kelompok tani untuk skala ekonomi
Menurut Riza, tantangan terbesar sektor pertanian adalah skala usaha yang masih kecil. Kementerian mendorong pembentukan dan penguatan kelembagaan usaha secara berkelompok. Dengan berkelompok, petani bisa menurunkan biaya produksi dan menaikkan daya tawar.
“Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga,” ujar Riza.
Pengawasan penyaluran dan sanksi
Pemerintah menegaskan akan memberi sanksi pada lembaga penyalur yang masih meminta jaminan tambahan untuk pembiayaan di bawah batas yang ditetapkan. Riza mengimbau masyarakat melaporkan praktik yang melanggar aturan tersebut.
Manfaat dan langkah ke depan
Penguatan kelompok tani dan akses KUR diharapkan meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan petani. Riza menekankan bahwa ketahanan pangan harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,”
Kementerian UMKM optimistis sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas petani sebagai pelaku UMKM yang lebih produktif dan berdaya saing. Langkah ini juga diharapkan mendukung ketahanan pangan nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Harga emas Antam naik tipis Rp3.000 jadi Rp2.635.000/gram pada 22 Juli 2026; buyback Rp2.386.000 per gram.
DJP Jelaskan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak
DJP menjelaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya berperan sebagai jejaring informasi, bukan sebagai petugas...
KAI Perkuat CRM dan VoC untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
KAI memperkuat CRM dan VoC untuk memperbaiki layanan penumpang dengan mengelola data pelanggan dan menampung...
IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan Jelang Keputusan BI
IHSG diperkirakan lanjutkan penguatan menuju 6.375-6.400 seiring prakiraan kenaikan BI Rate menjadi 6% dan l...
Roti Kucing: Sourdough Lokal 1 Tahun di Hutan Kota Sungailiat
Roti Kucing, usaha roti sourdough milik Yesi, genap satu tahun di Hutan Kota Sungailiat dengan tekstur lembu...
UMKM Palembang Perluas Pasar dengan Promosi Digital
El's Khitchen di Palembang kembangkan pasar lewat inovasi menu dan promosi digital; modal terbatas membuat m...