Lokal

129 KPM di Tapsel Ajukan Sanggahan Usai Dinonaktifkan karena Judi Online

Bagikan:
Ilustrasi penerima PKH dan dokumen verifikasi bansos

Padangsidimpuan — Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Anwar Affandi ST, menyatakan 129 dari 2.973 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinonaktifkan karena terindikasi judi online telah mengajukan sanggahan. Pernyataan disampaikan pada Rabu (2/9) sebagai respons atas penangguhan penyaluran bansos nasional yang diumumkan Kementerian Sosial.

Ringkasan kasus dan jumlah terdampak

Anwar mengatakan penonaktifan 2.973 KPM di Tapsel tercatat sejak awal 2026 dan baru dieksekusi Kemensos pada pencairan tahap 3 periode Juli, Agustus, dan September 2026. Total Keluarga Penerima Manfaat PKH di Tapsel saat ini mencapai 10.114 KK, dengan 400 KK yang terindikasi terkait judi online sementara sisanya menerima bantuan lain seperti bantuan pangan non tunai.

Isi sanggahan dan alasan yang dikemukakan

Menurut Anwar, sebagian besar sanggahan mengakui adanya anggota keluarga yang bermain judi online, namun pemegang KPM mengklaim tidak mengetahui aktivitas tersebut karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam dokumen sanggahan, beberapa KPM menyatakan akan berhenti dan melampirkan bukti penutupan rekening atau e-wallet yang digunakan pelaku.

Proses sanggah, verifikasi, dan pemantauan

KPM yang merasa tidak terlibat masih dapat mengajukan surat sanggahan melalui pendamping PKH di kecamatan atau langsung ke Dinas Sosial. Surat sanggahan harus ditandatangani oleh KPM, pendamping PKH, dan Kepala Desa setempat, kemudian akan diverifikasi ulang oleh Kemensos.

Jika dalam masa pemantauan tidak terdeteksi lagi aktivitas bermain judi online, maka data KPM akan diaktifkan kembali.

Anwar menjelaskan setelah sanggahan diverifikasi, akan ada masa penelitian di mana KPM dan keluarganya dipantau selama periode tertentu sebelum keputusan akhir diambil.

Deteksi melalui analisa transaksi

Penelusuran keterlibatan dilakukan melalui analisis transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Indikasi judi online terlihat dari nomor rekening atau nomor e-wallet yang dipakai untuk transaksi terkait aktivitas tersebut.

Rincian KPM yang dinonaktifkan per kecamatan

  • Sipirok: 378 KPM
  • Angkola Selatan: 318 KPM
  • Angkola Timur: 293 KPM
  • Angkola Barat: 251 KPM
  • Sayur Matinggi: 249 KPM
  • Batangtoru: 221 KPM
  • Angkola Sangkunur: 214 KPM
  • Batang Angkola: 177 KPM
  • Saipar Dolok Hole: 174 KPM
  • Tano Tombangan Angkola: 144 KPM
  • Marancar: 128 KPM
  • Muara Batangtoru: 120 KPM
  • Angkola Muara Tais: 118 KPM
  • Arse: 98 KPM
  • Aek Bilah: 90 KPM

Dampak dan langkah ke depan

Penonaktifan berdampak pada penerimaan bansos keluarga yang terdampak, namun Kemensos membuka peluang pemulihan status bagi KPM yang terbukti tidak terlibat setelah proses verifikasi dan pemantauan. Proses ini bertujuan menyeimbangkan upaya pemberantasan judi online dengan perlindungan terhadap keluarga yang menjadi korban atau terdampak tanpa keterlibatan langsung.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait