129 KPM di Tapsel Ajukan Sanggahan Usai Dinonaktifkan karena Judi Online
Padangsidimpuan — Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Anwar Affandi ST, menyatakan 129 dari 2.973 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinonaktifkan karena terindikasi judi online telah mengajukan sanggahan. Pernyataan disampaikan pada Rabu (2/9) sebagai respons atas penangguhan penyaluran bansos nasional yang diumumkan Kementerian Sosial.
Ringkasan kasus dan jumlah terdampak
Anwar mengatakan penonaktifan 2.973 KPM di Tapsel tercatat sejak awal 2026 dan baru dieksekusi Kemensos pada pencairan tahap 3 periode Juli, Agustus, dan September 2026. Total Keluarga Penerima Manfaat PKH di Tapsel saat ini mencapai 10.114 KK, dengan 400 KK yang terindikasi terkait judi online sementara sisanya menerima bantuan lain seperti bantuan pangan non tunai.
Isi sanggahan dan alasan yang dikemukakan
Menurut Anwar, sebagian besar sanggahan mengakui adanya anggota keluarga yang bermain judi online, namun pemegang KPM mengklaim tidak mengetahui aktivitas tersebut karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam dokumen sanggahan, beberapa KPM menyatakan akan berhenti dan melampirkan bukti penutupan rekening atau e-wallet yang digunakan pelaku.
Proses sanggah, verifikasi, dan pemantauan
KPM yang merasa tidak terlibat masih dapat mengajukan surat sanggahan melalui pendamping PKH di kecamatan atau langsung ke Dinas Sosial. Surat sanggahan harus ditandatangani oleh KPM, pendamping PKH, dan Kepala Desa setempat, kemudian akan diverifikasi ulang oleh Kemensos.
Jika dalam masa pemantauan tidak terdeteksi lagi aktivitas bermain judi online, maka data KPM akan diaktifkan kembali.
Anwar menjelaskan setelah sanggahan diverifikasi, akan ada masa penelitian di mana KPM dan keluarganya dipantau selama periode tertentu sebelum keputusan akhir diambil.
Deteksi melalui analisa transaksi
Penelusuran keterlibatan dilakukan melalui analisis transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Indikasi judi online terlihat dari nomor rekening atau nomor e-wallet yang dipakai untuk transaksi terkait aktivitas tersebut.
Rincian KPM yang dinonaktifkan per kecamatan
- Sipirok: 378 KPM
- Angkola Selatan: 318 KPM
- Angkola Timur: 293 KPM
- Angkola Barat: 251 KPM
- Sayur Matinggi: 249 KPM
- Batangtoru: 221 KPM
- Angkola Sangkunur: 214 KPM
- Batang Angkola: 177 KPM
- Saipar Dolok Hole: 174 KPM
- Tano Tombangan Angkola: 144 KPM
- Marancar: 128 KPM
- Muara Batangtoru: 120 KPM
- Angkola Muara Tais: 118 KPM
- Arse: 98 KPM
- Aek Bilah: 90 KPM
Dampak dan langkah ke depan
Penonaktifan berdampak pada penerimaan bansos keluarga yang terdampak, namun Kemensos membuka peluang pemulihan status bagi KPM yang terbukti tidak terlibat setelah proses verifikasi dan pemantauan. Proses ini bertujuan menyeimbangkan upaya pemberantasan judi online dengan perlindungan terhadap keluarga yang menjadi korban atau terdampak tanpa keterlibatan langsung.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...