Anak Korban Dugaan Kekerasan Dirawat Intensif di RSU Haji Medan
Medan — Seorang anak berinisial AGP (7) yang diduga menjadi korban kekerasan kini menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan setelah dirujuk dari Sidikalang, Kabupaten Dairi. Pasien tiba pada Minggu sore dan saat ini dirawat di Ruang Rawat Anak Musdalifah.
Perawatan di RSU Haji Medan
Keterangan resmi rumah sakit menyebutkan AGP ditangani secara multidisiplin oleh tim dokter spesialis. Penanganan melibatkan dokter spesialis anak, ortopedi, psikiatri, dan forensik untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis pasien ditangani menyeluruh.
“Ya benar saat ini pasien sudah dalam perawatan RSU Haji Medan,” kata drg. Fitrady Ulianda Siregar, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, Selasa (25/8).
Kronologi singkat
Informasi yang beredar menyatakan AGP ditemukan warga di Jalan Merdeka, Sidikalang, dalam kondisi penuh luka. Setelah itu, polisi menyelamatkan adik AGP, berinisial AP (6), yang diduga mengalami kekerasan serupa.
Kedua anak kemudian mendapatkan rujukan dan salah satu dari mereka — AGP — dikirim ke RSU Haji Medan untuk perawatan lanjutan. Rujukan dilakukan untuk penanganan medis yang lebih lengkap dan pemeriksaan forensik.
Penanganan medis dan dukungan psikiatri
Tim medis menerapkan langkah-langkah perawatan akut dan observasi lanjutan. Selain perawatan fisik, kedua anak juga mendapatkan pendampingan psikologis dan psikiatri untuk membantu proses pemulihan trauma akibat dugaan kekerasan.
Penanganan terkoordinasi ini bertujuan memastikan korban mendapat perawatan medis sekaligus dukungan psikososial. Keterlibatan dokter forensik juga penting untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.
Proses hukum
Terduga pelaku, berinisial RS (52) yang disebut sebagai bibi sekaligus pengasuh, telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Penahanan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan kemungkinan berlanjut ke tahap penuntutan.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan medis dan forensik akan menjadi bagian bukti yang diajukan selama proses hukum berlangsung.
Perkembangan kondisi medis korban dan proses hukum akan dipantau lebih lanjut oleh pihak berwenang. Penanganan terpadu antara layanan kesehatan dan aparat penegak hukum diharapkan membantu pemulihan korban sekaligus memastikan pertanggungjawaban atas dugaan tindak kekerasan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Siantar Barat Gelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora
Polsek Siantar Barat menggelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora malam ini untuk meningkatkan keamanan ling...
Polres Langkat Tangkap 7 Tersangka Kasus Curas di Empat Lokasi
Satreskrim Polres Langkat menangkap tujuh terduga tersangka kasus curas di empat lokasi; barang bukti pisau...
Kakanwil Kemenag Sumut Lantik 168 Pejabat KUA
Kakanwil Kemenag Sumut melantik 168 PNS termasuk 165 Kepala KUA pada 24 Agustus, menekankan integritas, anti...
Langkat Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Defisit Rp298,69 M
Plt Bupati Langkat tandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026; pendapatan Rp2,58 T, belanja Rp2,88 T, defisi...
Kapolres Simalungun Periksa Mendadak Handphone, Larang Judi Online
Kapolres Simalungun periksa handphone personel usai apel (24/8) untuk memastikan anggota tidak mengakses jud...
Simalungun Luncurkan QRIS Dinamis, QRISPATI, dan Smart Cash
Pemkab Simalungun meluncurkan QRIS Dinamis, QRISPATI, dan Smart Cash saat HLM P2DD ke-5 pada 24 Agustus 2026...