Anak Korban Dugaan Kekerasan Dirawat Intensif di RSU Haji Medan
Medan — Seorang anak berinisial AGP (7) yang diduga menjadi korban kekerasan kini menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan setelah dirujuk dari Sidikalang, Kabupaten Dairi. Pasien tiba pada Minggu sore dan saat ini dirawat di Ruang Rawat Anak Musdalifah.
Perawatan di RSU Haji Medan
Keterangan resmi rumah sakit menyebutkan AGP ditangani secara multidisiplin oleh tim dokter spesialis. Penanganan melibatkan dokter spesialis anak, ortopedi, psikiatri, dan forensik untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis pasien ditangani menyeluruh.
“Ya benar saat ini pasien sudah dalam perawatan RSU Haji Medan,” kata drg. Fitrady Ulianda Siregar, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, Selasa (25/8).
Kronologi singkat
Informasi yang beredar menyatakan AGP ditemukan warga di Jalan Merdeka, Sidikalang, dalam kondisi penuh luka. Setelah itu, polisi menyelamatkan adik AGP, berinisial AP (6), yang diduga mengalami kekerasan serupa.
Kedua anak kemudian mendapatkan rujukan dan salah satu dari mereka — AGP — dikirim ke RSU Haji Medan untuk perawatan lanjutan. Rujukan dilakukan untuk penanganan medis yang lebih lengkap dan pemeriksaan forensik.
Penanganan medis dan dukungan psikiatri
Tim medis menerapkan langkah-langkah perawatan akut dan observasi lanjutan. Selain perawatan fisik, kedua anak juga mendapatkan pendampingan psikologis dan psikiatri untuk membantu proses pemulihan trauma akibat dugaan kekerasan.
Penanganan terkoordinasi ini bertujuan memastikan korban mendapat perawatan medis sekaligus dukungan psikososial. Keterlibatan dokter forensik juga penting untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.
Proses hukum
Terduga pelaku, berinisial RS (52) yang disebut sebagai bibi sekaligus pengasuh, telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Penahanan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan kemungkinan berlanjut ke tahap penuntutan.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan medis dan forensik akan menjadi bagian bukti yang diajukan selama proses hukum berlangsung.
Perkembangan kondisi medis korban dan proses hukum akan dipantau lebih lanjut oleh pihak berwenang. Penanganan terpadu antara layanan kesehatan dan aparat penegak hukum diharapkan membantu pemulihan korban sekaligus memastikan pertanggungjawaban atas dugaan tindak kekerasan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...