Lokal

Anak Korban Dugaan Kekerasan Dirawat Intensif di RSU Haji Medan

Bagikan:
Koridor dan area depan RSU Haji Medan tempat perawatan pasien anak

Medan — Seorang anak berinisial AGP (7) yang diduga menjadi korban kekerasan kini menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan setelah dirujuk dari Sidikalang, Kabupaten Dairi. Pasien tiba pada Minggu sore dan saat ini dirawat di Ruang Rawat Anak Musdalifah.

Perawatan di RSU Haji Medan

Keterangan resmi rumah sakit menyebutkan AGP ditangani secara multidisiplin oleh tim dokter spesialis. Penanganan melibatkan dokter spesialis anak, ortopedi, psikiatri, dan forensik untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis pasien ditangani menyeluruh.

“Ya benar saat ini pasien sudah dalam perawatan RSU Haji Medan,” kata drg. Fitrady Ulianda Siregar, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, Selasa (25/8).

Kronologi singkat

Informasi yang beredar menyatakan AGP ditemukan warga di Jalan Merdeka, Sidikalang, dalam kondisi penuh luka. Setelah itu, polisi menyelamatkan adik AGP, berinisial AP (6), yang diduga mengalami kekerasan serupa.

Kedua anak kemudian mendapatkan rujukan dan salah satu dari mereka — AGP — dikirim ke RSU Haji Medan untuk perawatan lanjutan. Rujukan dilakukan untuk penanganan medis yang lebih lengkap dan pemeriksaan forensik.

Penanganan medis dan dukungan psikiatri

Tim medis menerapkan langkah-langkah perawatan akut dan observasi lanjutan. Selain perawatan fisik, kedua anak juga mendapatkan pendampingan psikologis dan psikiatri untuk membantu proses pemulihan trauma akibat dugaan kekerasan.

Penanganan terkoordinasi ini bertujuan memastikan korban mendapat perawatan medis sekaligus dukungan psikososial. Keterlibatan dokter forensik juga penting untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.

Proses hukum

Terduga pelaku, berinisial RS (52) yang disebut sebagai bibi sekaligus pengasuh, telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Penahanan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan kemungkinan berlanjut ke tahap penuntutan.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan medis dan forensik akan menjadi bagian bukti yang diajukan selama proses hukum berlangsung.

Perkembangan kondisi medis korban dan proses hukum akan dipantau lebih lanjut oleh pihak berwenang. Penanganan terpadu antara layanan kesehatan dan aparat penegak hukum diharapkan membantu pemulihan korban sekaligus memastikan pertanggungjawaban atas dugaan tindak kekerasan tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait