Kongres IV IKA SMAN 7 Medan Tetapkan Satu Calon Ketua Umum
Medan, DPP IKA SMAN 7 Medan akan menggelar Kongres IV dan Reuni Akbar pada Minggu, 2 Agustus 2026 di Hotel Madani Medan. Acara digelar untuk memilih kepengurusan baru yang masa baktinya akan melanjutkan estafet hingga berakhirnya periode saat ini pada Oktober 2026.
Kandidat tunggal dan proses pendaftaran
Panitia penjaringan mencatat hanya satu pendaftar untuk posisi Ketua Umum. Pendaftaran dibuka 1–30 Juni 2026, dengan verifikasi berkas dijadwalkan 1–17 Juli dan penetapan calon pada 18 Juli 2026.
Persyaratan pendaftaran meliputi bukti alumni SMAN 7 Medan, curriculum vitae, visi-misi, dan partisipasi dana kongres sebesar Rp5 juta. Pendaftaran ditutup pada 30 Juni 2026 pukul 00.00 WIB.
Calon tunggal yang mendaftar pada hari terakhir adalah Ir. Malik Assalih Harahap, ST, MM, IPM, ASEAN Eng. Ia tercatat menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP IKA SMAN 7 Medan dan mendaftar di Hotel Dhaksina Medan pada 30 Juni 2026.
"Hanya 1 orang yang mendaftar yaitu Ir. Malik Assalih Harahap, ST, MM, IPM, ASEAN Eng yang sekarang menjabat Sekretaris Umum DPP IKA SMAN 7 Medan,"
Panitia dan langkah selanjutnya
Ketua Panitia Penjaringan, Hendri Agus, didampingi Wakil Ketua I Masyitah Rahman dan Wakil Sekretaris I Juliningsih, menyatakan timnya akan segera memverifikasi berkas calon tunggal. Jika berkas dinyatakan lengkap, panitia akan menetapkan Malik sebagai Caketum.
Penetapan resmi hasil penjaringan akan disampaikan dalam pelaksanaan Kongres IV pada 2 Agustus 2026 di Hotel Madani Medan. Panitia menegaskan semua prosedur administrasi dan verifikasi berjalan sesuai jadwal yang diumumkan.
Implikasi dan konteks
Dengan hanya satu pendaftar, proses pemilihan berpeluang berakhir dengan penetapan calon tunggal, namun keputusan final tetap berada di forum Kongres. Kongres dan reuni juga menjadi momen penting untuk merumuskan visi kepengurusan baru menjelang berakhirnya masa bakti saat ini pada Oktober 2026.
Panitia mengimbau seluruh alumni dan pemangku kepentingan untuk hadir pada Kongres IV agar mekanisme pengambilan keputusan berjalan transparan dan partisipatif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...