Lokal

Kapolsek Padangsidimpuan Selesaikan Konflik Air di Tiga Desa

Bagikan:
Pertemuan warga dan aparat membahas sumber air di Bukit Angkola

Padangsidimpuan — Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH berhasil menengahi dan menyelesaikan sengketa pengairan sawah serta kebutuhan air minum antara tiga desa di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kamis (18/6). Pertemuan lokasi di puncak bukit Bukit Angkola memunculkan solusi teknis setelah negosiasi tertunda dan temuan CCTV tersembunyi.

Peninjauan lokasi dan pihak yang terlibat

Penanganan dimulai dengan peninjauan langsung ke hulu sumber air di puncak bukit. Selain Kapolsek, hadir perwakilan pemerintah kecamatan, penyuluh pertanian, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari tiga desa yang bersengketa.

  • Sekretaris Camat Padangsidimpuan Angkola Julu Ibrahim Ritonga SE MM
  • Kasi Pemerintahan Hanifa Sofiawati Siregar SKM
  • Penyuluh Pertanian
  • Kepala Desa Joring Lombang Khoirun Hasibuan
  • Sekdes Joring Natobang Abu Sofyan
  • Kepala Desa Pintu Langit Jae Andi Sakti Rifai Siregar
  • Babinsa Serka Nizar Rambe
  • Bhabinkamtibmas Aiptu Rudiansyah dan Aipda Darwin

Persoalan pipa dan klaim antar desa

Inti sengketa adalah pembongkaran penahan semen pada pipa air berdiameter 3 inci yang memasok air minum bagi warga Desa Joring Lombang. Desa Joring Lombang menegaskan kebutuhan air minum bagi 1.098 warga tidak bisa ditawar. Di sisi lain, warga Desa Joring Natobang khawatir jika pipa dibiarkan mengalir, volume air untuk mengairi sawah mereka tidak mencukupi sehingga padi berisiko gagal panen.

Penyuluh pertanian yang hadir memperkirakan luas areal persawahan yang terdampak berkisar satu hektar, sehingga perdebatan terkait pembagian volume air menjadi pemicu ketegangan antarwarga.

Temuan CCTV dan penyelesaian teknis

Di lokasi pertemuan, tim menemukan satu unit CCTV aktif yang tersembunyi, diduga untuk memantau perkembangan diskusi. CCTV itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Setelah pembicaraan menemui jalan buntu, Kapolsek menelusuri kembali aliran sumber air di perbukitan dan menemukan beberapa rembesan yang telah membentuk parit. Kapolsek mengajukan solusi teknis untuk mengumpulkan rembesan tersebut agar volume air bersih meningkat.

"Jika rembesan air tersebut disatukan, maka air bersih yang terkumpul akan melebihi volume dari pipa 3 inci," kata Kapolsek.

Usulan ini diterima oleh semua pihak dan menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat di lokasi.

Dampak wisata kolam renang dan klaim pemilik

Warga Desa Joring Lombang menyatakan masalah ini menjadi berlarut setelah munculnya fasilitas wisata kolam renang di Puncak Angkola yang dianggap mengubah pola pemanfaatan sumber air.

Pemilik objek wisata, Rabiul Harahap, membantah argumen tersebut. Ia menyampaikan bahwa kolam yang ada sebenarnya telah lama ada dan kini berfungsi sebagai kolam renang serta berperan sebagai penampung cadangan air.

"Kolam tersebut sudah ada sejak dahulu, bedanya sekarang menjadi kolam renang. Kolam tersebut merupakan penampung air yang akan dijadikan sebagai cadangan," kata Rabiul Harahap.

Penyelesaian lewat langkah teknis pengumpulan rembesan dan musyawarah dinilai mengurangi potensi konflik lanjutan. Ke depan, pihak desa dan kecamatan diharapkan memantau pemanfaatan sumber air secara berkala dan menyusun kesepakatan tertulis agar alokasi air dapat berjalan berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait