Lokal

Muhammad Nasir Ditunjuk Komisaris Utama Bank Aceh Syariah 2026–2030

Bagikan:
Sekretaris Daerah Muhammad Nasir hadir di RUPSLB penetapan komisaris Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa, 23 Juni.

Proses Pengangkatan dan Persetujuan

Keputusan itu diambil oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah. Penetapan mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.

"Keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Gubernur Muzakir Manaf.

Susunan Komisaris dan Direksi Baru

Selain Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB menyetujui pengangkatan beberapa pejabat penting untuk periode 2026–2030. Susunan yang disahkan meliputi:

  • Faisal — Komisaris Independen
  • Erwin Konadi — Direktur Bisnis

Rapat dihadiri oleh jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Dampak dan Harapan

Gubernur yang akrab disapa Mualem berharap susunan komisaris dan direksi baru dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja bank. Tujuannya, menurut dia, adalah agar Bank Aceh Syariah lebih aktif mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah di Aceh.

Dengan persetujuan OJK, pengangkatan ini resmi berlaku untuk masa jabatan yang disebutkan dan menjadi landasan bagi manajemen baru untuk melaksanakan program kerja selama periode 2026–2030.

Agenda Ke depan

Manajemen dan pengawas yang baru akan fokus pada penguatan tata kelola serta optimalisasi fungsi bank syariah dalam pelayanan keuangan daerah. Keberlanjutan langkah-langkah tersebut akan menjadi tolok ukur kinerja Bank Aceh Syariah ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait