Presiden Rombak KNIU: Menteri Kebudayaan Jadi Ketua Baru
Presiden Prabowo Subianto merombak struktur Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) lewat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 yang berlaku sejak 13 Mei 2026. Perubahan utama menunjuk Menteri Kebudayaan sebagai Ketua KNIU dan memindahkan sekretariat ke Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat posisi Indonesia di forum UNESCO.
Perubahan struktur dan kepengurusan
Perpres tersebut menegaskan KNIU sebagai lembaga tingkat nasional yang berada langsung di bawah Presiden. Selain itu, posisi pengarah ditetapkan pada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara pimpinan operasional KNIU diketuai oleh Menteri Kebudayaan.
Keanggotaan KNIU kini meliputi berbagai kementerian kunci, antara lain:
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Sekretariat dan pembiayaan
Sekretariat KNIU dipindahkan ke Kementerian Kebudayaan. Secara ex officio, fungsi sekretariat akan dijalankan oleh unit yang membidangi diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan. Pembiayaan operasional KNIU ke depan dibebankan pada anggaran kementerian tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 Perpres Nomor 31 Tahun 2026, seluruh dokumen dan administrasi KNIU wajib dialihkan ke Kementerian Kebudayaan. Pengalihan administrasi harus diselesaikan paling lambat dua bulan sejak peraturan itu mulai berlaku.
Tujuan dan dampak kebijakan
Menurut Menteri Kebudayaan, penataan ini dimaksudkan untuk memperkuat kontribusi dan suara Indonesia di forum internasional. Koordinasi lintas kementerian diharapkan menjadi lebih terintegrasi sehingga dapat memperjuangkan kepentingan nasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.
"Penataan KNIU melalui Peraturan Presiden ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum global," ujar Menbud Fadli Zon.
Konteks internasional
Restrukturisasi ini juga sejalan dengan fokus UNESCO pada penguatan peran budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan. Direktur Jenderal UNESCO periode 2025-2029 menekankan perlindungan warisan budaya dan pemberdayaan komunitas lokal, termasuk pemanfaatan teknologi secara etis.
"Salah satunya pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) secara etis untuk pelestarian budaya," kata Khaled El Anany, Direktur Jenderal UNESCO.
Dengan pengalihan sekretariat dan pembiayaan ke Kementerian Kebudayaan, pemerintah berharap upaya diplomasi budaya Indonesia menjadi lebih fokus dan efektif. Ke depan, koordinasi sektoral tetap dibiayai oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai tugas masing-masing.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan 2026
Kementan menyiapkan 56 ribu pompa air di 2026 untuk mitigasi kekeringan dan menjaga pasokan air di lahan saw...
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...