Presiden Rombak KNIU: Menteri Kebudayaan Jadi Ketua Baru
Presiden Prabowo Subianto merombak struktur Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) lewat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 yang berlaku sejak 13 Mei 2026. Perubahan utama menunjuk Menteri Kebudayaan sebagai Ketua KNIU dan memindahkan sekretariat ke Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat posisi Indonesia di forum UNESCO.
Perubahan struktur dan kepengurusan
Perpres tersebut menegaskan KNIU sebagai lembaga tingkat nasional yang berada langsung di bawah Presiden. Selain itu, posisi pengarah ditetapkan pada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara pimpinan operasional KNIU diketuai oleh Menteri Kebudayaan.
Keanggotaan KNIU kini meliputi berbagai kementerian kunci, antara lain:
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Sekretariat dan pembiayaan
Sekretariat KNIU dipindahkan ke Kementerian Kebudayaan. Secara ex officio, fungsi sekretariat akan dijalankan oleh unit yang membidangi diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan. Pembiayaan operasional KNIU ke depan dibebankan pada anggaran kementerian tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 Perpres Nomor 31 Tahun 2026, seluruh dokumen dan administrasi KNIU wajib dialihkan ke Kementerian Kebudayaan. Pengalihan administrasi harus diselesaikan paling lambat dua bulan sejak peraturan itu mulai berlaku.
Tujuan dan dampak kebijakan
Menurut Menteri Kebudayaan, penataan ini dimaksudkan untuk memperkuat kontribusi dan suara Indonesia di forum internasional. Koordinasi lintas kementerian diharapkan menjadi lebih terintegrasi sehingga dapat memperjuangkan kepentingan nasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.
"Penataan KNIU melalui Peraturan Presiden ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum global," ujar Menbud Fadli Zon.
Konteks internasional
Restrukturisasi ini juga sejalan dengan fokus UNESCO pada penguatan peran budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan. Direktur Jenderal UNESCO periode 2025-2029 menekankan perlindungan warisan budaya dan pemberdayaan komunitas lokal, termasuk pemanfaatan teknologi secara etis.
"Salah satunya pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) secara etis untuk pelestarian budaya," kata Khaled El Anany, Direktur Jenderal UNESCO.
Dengan pengalihan sekretariat dan pembiayaan ke Kementerian Kebudayaan, pemerintah berharap upaya diplomasi budaya Indonesia menjadi lebih fokus dan efektif. Ke depan, koordinasi sektoral tetap dibiayai oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai tugas masing-masing.
Berita Terkait
Korban Kebakaran Kemayoran Apresiasi Bantuan Sosial Polri
Warga korban kebakaran Kemayoran mengapresiasi bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis dari Polri yang d...
100 CTFP: Dukungan Tokoh Dunia bagi Atlet Difabel
Konsep 100 CTFP dinilai memberi semangat bagi atlet difabel lewat pesan singkat tokoh dunia, kata Jenny O di...
Bapanas Bangun 100 IPP Rp5 T untuk Stabilisasi Pangan
Bapanas membangun 100 IPP dengan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk menstabilkan stok dan harga pangan, dium...
BPOM Gelar Jamu Festival 2026 untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
BPOM menggelar Jamu Festival 2026 di Jakarta untuk dorong pola hidup sehat melalui olahraga dan konsumsi jam...
100 CTFP: Gerakan Kasih Sayang untuk Atlet Difabel
100 CTFP 2026 dinilai gerakan kasih sayang bagi atlet difabel, menggabungkan kegiatan olahraga dan aksi sosi...
Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejak dan Langkah Perbaikan
Nanik S. Deyang dilantik sebagai Kepala BGN 8 Juni 2026; ia ditugaskan memperbaiki pengawasan Program MBG se...