Nasional

Presiden Rombak KNIU: Menteri Kebudayaan Jadi Ketua Baru

Bagikan:
Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditunjuk sebagai Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Presiden Prabowo Subianto merombak struktur Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) lewat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 yang berlaku sejak 13 Mei 2026. Perubahan utama menunjuk Menteri Kebudayaan sebagai Ketua KNIU dan memindahkan sekretariat ke Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat posisi Indonesia di forum UNESCO.

Perubahan struktur dan kepengurusan

Perpres tersebut menegaskan KNIU sebagai lembaga tingkat nasional yang berada langsung di bawah Presiden. Selain itu, posisi pengarah ditetapkan pada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara pimpinan operasional KNIU diketuai oleh Menteri Kebudayaan.

Keanggotaan KNIU kini meliputi berbagai kementerian kunci, antara lain:

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Menteri Komunikasi dan Informatika
  • Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Sekretariat dan pembiayaan

Sekretariat KNIU dipindahkan ke Kementerian Kebudayaan. Secara ex officio, fungsi sekretariat akan dijalankan oleh unit yang membidangi diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan. Pembiayaan operasional KNIU ke depan dibebankan pada anggaran kementerian tersebut.

Berdasarkan Pasal 23 Perpres Nomor 31 Tahun 2026, seluruh dokumen dan administrasi KNIU wajib dialihkan ke Kementerian Kebudayaan. Pengalihan administrasi harus diselesaikan paling lambat dua bulan sejak peraturan itu mulai berlaku.

Tujuan dan dampak kebijakan

Menurut Menteri Kebudayaan, penataan ini dimaksudkan untuk memperkuat kontribusi dan suara Indonesia di forum internasional. Koordinasi lintas kementerian diharapkan menjadi lebih terintegrasi sehingga dapat memperjuangkan kepentingan nasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.

"Penataan KNIU melalui Peraturan Presiden ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum global," ujar Menbud Fadli Zon.

Konteks internasional

Restrukturisasi ini juga sejalan dengan fokus UNESCO pada penguatan peran budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan. Direktur Jenderal UNESCO periode 2025-2029 menekankan perlindungan warisan budaya dan pemberdayaan komunitas lokal, termasuk pemanfaatan teknologi secara etis.

"Salah satunya pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) secara etis untuk pelestarian budaya," kata Khaled El Anany, Direktur Jenderal UNESCO.

Dengan pengalihan sekretariat dan pembiayaan ke Kementerian Kebudayaan, pemerintah berharap upaya diplomasi budaya Indonesia menjadi lebih fokus dan efektif. Ke depan, koordinasi sektoral tetap dibiayai oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai tugas masing-masing.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait