Lokal

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

Bagikan:
Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih

Tebingtinggi, 18 September 2026 — Lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi dicopot oleh Wali Kota H Iman Irdian Saragih pada Jumat (18/9). Pencopotan itu terjadi setelah para kepala sekolah menolak menyerahkan dana revitalisasi ke vendor yang diduga rekanan pihak pemerintahan.

Kronologi pencopotan

Kelima kepala sekolah yang dicopot adalah Elisa Lubis (SDN 163094), Tety Suryani (SDN 163095), Riski Kurniawan (SDN 163084), Novi Rambe (Plt. SDN 163087), dan Reni (Plt. SDN 166321). Informasi pertama disampaikan oleh Elisa Lubis melalui telepon sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut penjelasan Elisa, pencopotan terjadi setelah rapat finalisasi dokumen perencanaan dan penandatanganan kerja sama revitalisasi sekolah untuk 2026. Ia mengaku menolak petunjuk agar dana diserahkan kepada vendor tertentu karena mengikuti aturan pelaksanaan dana secara swakelola.

Tudingan penyerahan dana ke vendor

Elisa mengatakan ia telah menolak arahan untuk mengalihkan pengelolaan dana ke pihak ketiga. Ia menegaskan akan melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis yang mengatur dana revitalisasi dilakukan oleh kepala sekolah sendiri.

"Tidak pak, saya akan kerjakan sendiri sesuai petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pekerjaan anggaran dana revitalisasi," kata Elisa.

Tekanan dan intimidasi yang dialami

Beberapa kepala sekolah yang menolak mengaku mendapat tekanan. Novi Rambe menyatakan diminta menunjukkan loyalitas dan ditanya apakah masih ingin menjabat sebagai kepala sekolah atau tidak.

"Saya disuruh loyal ke pimpinan, dan saya ditanya masih mau jadi kepsek lagi atau tidak... itu memuat unsur tekanan atau intimidasi," ujar Novi.

Selain itu, Novi menyebut ada wartawan yang datang ke sekolah dengan tujuan untuk menyerang reputasi lima sekolah yang menolak ikut "gerbong" pengalihan dana.

Reaksi dan kebingungan kepala sekolah

Tety Suryani menyatakan kebingungan setelah diberitahu tentang pencopotan lewat pegawai instansi setempat. Ia menyorot masa jabatannya yang tinggal tiga bulan dan progres pembangunan yang sudah mencapai 70 persen dengan dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan.

Tety menegaskan ada tujuh kepala sekolah yang mendapat alokasi dana pada pertemuan di Jakarta, namun hanya lima yang dicopot karena dua lainnya bersedia mengikuti arahan.

Rincian anggaran revitalisasi

  • Tety Suryani (SDN 163095): Rp 531.013.203
  • Elisa Lubis (SDN 163094): Rp 460.061.435
  • Novi Rambe (SDN 163087): Rp 597.057.453
  • Reni (SDN 166321): Rp 311.488.843
  • Riski Kurniawan (SDN 163084): Rp 540.000.000

Keterangan Wali Kota

Wali Kota H Iman Irdian Saragih membantah pencopotan terkait penolakan vendor. Ia mengatakan pergantian dilakukan sebagai bentuk penyegaran karena beberapa kepala sekolah dinilai sudah lama menjabat.

"Tidak benar itu, kita melakukan pergantian memang karena mau melakukan penyegaran. Kepsek yang diganti itu sudah terlalu lama menjabat," kata Wali Kota.

Soal pertanggungjawaban pekerjaan yang sudah berjalan, Wali Kota menyatakan apa yang telah dikerjakan tetap menjadi tanggung jawab kepala sekolah lama, sedangkan sisa pekerjaan menjadi urusan kepala sekolah pengganti.

Ia juga menyebut pergantian telah sesuai aturan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. Penjelasan lain ditutup dengan seruan agar kepala sekolah menerima proses regenerasi.

Langkah selanjutnya

Para kepala sekolah yang dicopot menyatakan akan menempuh jalur hukum dan langkah lain untuk melawan keputusan tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak adil dan mengancam proses pertanggungjawaban dana revitalisasi yang sedang berjalan.

Kasus ini berpotensi menimbulkan implikasi administrasi dan hukum terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah serta mekanisme pengelolaan dana yang diatur sebagai swakelola.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait