Lokal

Kemiskinan Simeulue 15.586 Jiwa, Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Bagikan:
Pemandangan Kabupaten Simeulue dan aktivitas warga di pesisir

Angka kemiskinan di Kabupaten Simeulue tercatat 15.586 jiwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis BPS pada Maret 2025 dan diperbarui Februari 2026. Data ini muncul di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan keterbatasan fiskal daerah, sehingga menuntut langkah koordinasi lebih intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Data kemiskinan dan demografi

Total penduduk Simeulue tercatat 100.136 jiwa, terdiri dari 51.313 laki-laki dan 48.823 perempuan. Jumlah penduduk miskin menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 17.590 jiwa, namun angka 15.586 jiwa tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Petugas BPS Simeulue, Zuhdi Ali Hisyam, menyatakan data tersebut masih berlaku untuk tahun 2026 dan akan diperbarui tahun berikutnya.

“Untuk tahun 2026 masih berlangsung dan akan di-update pada tahun 2027.”

Keterangan di atas disampaikan oleh Zuhdi pada Kamis, 18 Juni.

Pertumbuhan ekonomi yang melambat

Indikator PDRB menunjukkan tren perlambatan pada beberapa tahun terakhir. Perlambatan ini berkaitan langsung dengan daya beli, pengangguran, dan peluang usaha di daerah.

  • 2022: 4,20%
  • 2023: 4,63%
  • 2024: 4,43%
  • 2025: 3,81%

Tantangan fiskal dan respons pemerintah

Pemerintah Kabupaten Simeulue di bawah Bupati Mohammad Nasrun Mikaris dan Wakil Bupati Nusar Amin menjalankan visi Simeulue Bermartabat dengan pendekatan ekonomi biru. Namun, postur APBK daerah dinilai terbatas, yakni belum mencapai Rp1 triliun.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut mengoptimalkan program pembangunan dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan strategis melalui APBA atau APBN. Pendekatan aktif atau 'jemput bola' dianjurkan agar program pro-rakyat bisa terealisasi.

Prospek ke depan

Perbaikan angka kemiskinan akan bergantung pada kebijakan yang mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses pendanaan. Pembaruan data Susenas pada 2027 akan menjadi tolok ukur berikutnya untuk menilai efektivitas kebijakan lokal dan dukungan pusat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait