Kemenhaj Siap Blacklist Muthawif yang Sindir Jemaah Lansia
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Kementerian akan memasukkan oknum muthawif ke daftar hitam bila terbukti melanggar etika pelayanan. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026, menyusul viralnya rekaman yang memperlihatkan pembimbing umrah menyindir jemaah lansia pengguna kursi roda.
Video viral dan isi rekaman
Rekaman video yang beredar menampilkan seorang pembimbing ibadah mengeluhkan kondisi fisik jemaah lansia. Dalam cuplikan tersebut, oknum itu menyebut jemaah mudah pingsan dan membebankan biaya tambahan sewa kursi roda.
Ujaran bernada merendahkan itu terekam saat berada di lift hotel dan langsung memicu gelombang kecaman warganet. Viralnya video memaksa Kemenhaj mengambil langkah cepat untuk menelusuri kejadian.
Sanksi dan proses penindakan
Dahnil menegaskan pembimbing ibadah yang terbukti tidak beretika akan dilarang melayani calon jemaah. Kemenhaj telah menginstruksikan Kantor Urusan Haji di Arab Saudi untuk menindaklanjuti temuan video tersebut.
"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika. Ini terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai mutawif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah haji,"
Proses penindakan meliputi pemanggilan untuk tabayun, pemeriksaan keterangan, dan evaluasi. Jika terbukti melanggar kode etik, nama oknum akan dimasukkan ke daftar hitam perjalanan dan penyelenggaraan haji maupun umrah.
"Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji. Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,"
Pembinaan dan pengawasan tenaga pembimbing
Kemenhaj melibatkan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengusut kasus ini. Pemeriksaan bertujuan memastikan pembimbing memiliki sikap ketulusan dan kesabaran saat melayani jemaah berbagai latar belakang.
Dahnil juga mengingatkan seluruh biro perjalanan ibadah agar meningkatkan mutu pelayanan spiritual secara profesional. Menurutnya, kesabaran adalah bagian penting dalam tugas muthawif.
"Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemenhaj tentu ada (Standar),"
Penutup
Langkah tegas ini menunjukkan upaya Kemenhaj memperkuat pengawasan untuk menjaga kenyamanan jemaah Indonesia di tanah suci. Jika proses pemeriksaan menemukan pelanggaran, upaya blacklist dan pembatasan layanan akan diterapkan sebagai bentuk perlindungan bagi jemaah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati Usai Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo takziah ke kediaman Megawati di Jakarta pada 28 September 2026 untuk menyampaikan belasungk...
KRI Sriwijaya-100 Dimodifikasi untuk Dukung Penanganan Bencana
KRI Sriwijaya-100 dimodifikasi untuk mengoperasikan helikopter dan drone, memperkuat peran kapal dalam penan...
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Bukan Libur, Ini Jadwal Upacara
Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober 2026; tidak termasuk libur nasional. Simak jadwal upacara di...
Komnas Perempuan Desak Kepastian Layanan Kesehatan Reproduksi Korban
Komnas Perempuan desak kepastian akses layanan kesehatan reproduksi bagi korban kekerasan seksual yang menga...
Qodari: Pendidikan Gratis Perluas Akses Pendidikan Berkualitas
Qodari menyatakan pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi akan membuka akses pendidikan berkualita...
BGN Adopsi Shokuiku dan Kyushoku untuk Perkuat Program MBG
BGN adopsi Shokuiku dan Kyushoku ala Jepang untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis, fokus pada pendid...