Nasional

Kogamti Ajak Generasi Muda Refleksikan Makna Kemerdekaan

Bagikan:
Peserta bincang publik Kogamti refleksi kemerdekaan dan kedaulatan rakyat

Komite Generasi Muda Timur Indonesia (Kogamti) mengajak generasi muda merefleksikan makna kemerdekaan ke-81 pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Manggarai, Jakarta Selatan. Acara bertajuk Sudah Sejauh Mana Kita Berdaulat? digelar untuk menilai perkembangan demokrasi dan sejauh mana kedaulatan rakyat terasa dalam kehidupan berbangsa.

Kerangka refleksi: lebih dari sekadar bebas dari penjajahan

Dalam Bincang Publik Forum Kebangsaan, Ketua Umum Kogamti Afandi Somar menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan. Ia mengajak generasi muda melihat kemerdekaan dari sudut apakah rakyat benar-benar merasa sebagai pemilik kedaulatan.

Demokrasi membutuhkan generasi yang berani berpikir, kedaulatan membutuhkan generasi yang berani bertanya. Generasi muda perlu berani mengoreksi kekuasaan ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan rakyat,

Afandi juga menekankan bahwa mempertanyakan tingkat kedaulatan bukanlah upaya mencari jawaban final, melainkan bagian dari proses penjagaan kualitas demokrasi.

Demokrasi butuh pengawasan publik

Peneliti Senior PPSDM UIN Jakarta, Zaki Mubarak, memberi perspektif lain. Menurutnya, indikator demokrasi tidak cukup diukur dari frekuensi pemilu saja. Yang menentukan kualitas demokrasi adalah kemampuan masyarakat sipil mengawasi dan menahan penyalahgunaan kekuasaan.

Jangan ukur demokrasi hanya dari seberapa sering rakyat memilih, tetapi dari seberapa kuat rakyat mampu mengawasi kekuasaan. Rakyat merupakan pemilik mandat yang memberikan kewenangan kepada para pemegang kekuasaan,

Dengan kata lain, partisipasi publik dan pengawasan aktif perlu menjadi ukuran utama dalam menilai kematangan demokrasi.

Supremasi hukum sebagai fondasi kedaulatan

Pakar hukum dan pemerhati demokrasi Alfred Fabika menyoroti peran supremasi hukum. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil dan independen adalah kunci agar kedaulatan rakyat tidak tergerus oleh kepentingan kekuasaan.

Ketika hukum mengikuti kehendak kekuasaan, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut keadilan. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi,

Alfred mengingatkan agar rancangan dan praktik penegakan hukum selalu berpijak pada prinsip keadilan dan non-diskriminasi.

Peran generasi muda dan langkah ke depan

Komposisi pandangan dalam forum menempatkan generasi muda sebagai elemen penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Forum menyoroti tiga pilar: partisipasi publik, keberanian mengawasi kekuasaan, dan kepatuhan terhadap prinsip hukum.

Kogamti berharap momentum 81 tahun kemerdekaan menjadi ruang refleksi bersama. Tujuannya agar kemerdekaan tidak hanya dihargai sebagai perjalanan sejarah, tetapi juga dijadikan pijakan memperkuat kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait