Nasional

Empat Korporasi Diduga Picu Karhutla di Kalbar, Diselidiki

Bagikan:
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan empat korporasi sedang dalam penyelidikan polisi karena diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat. Pernyataan disampaikan saat ia ditemui di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026, dan merupakan bagian dari rapat koordinasi penanganan karhutla.

Penyelidikan empat korporasi

Prasetyo menyampaikan bahwa laporan mengenai empat korporasi tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam forum koordinasi. Lokasi dugaan keterkaitan berada di wilayah Kalimantan Barat dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi, yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat,"

Status dugaan di Kalimantan Tengah

Mensesneg merespon pula kabar adanya dugaan keterlibatan korporasi di Kalimantan Tengah. Namun ia menyatakan informasi itu belum dilaporkan secara resmi oleh kepolisian dalam rapat yang sama.

"Nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya. Karena tadi dalam rapat, belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng,"

Sanksi bagi korporasi pelanggar

Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap praktik pembukaan lahan yang menggunakan pembakaran. Prasetyo menekankan bahwa otoritas tidak mentolerir tindakan korporasi yang memicu karhutla berskala besar dan akan menindak sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.

"Oh iya (potensi dicabut izinnya). Kalau ditemukan pelanggaran, dicabut izin,"

Dengan pernyataan tersebut, pencabutan izin usaha menjadi salah satu opsi sanksi administratif yang dapat dikenakan apabila penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran oleh korporasi.

Langkah berikutnya dan implikasi

Penyelidikan yang sedang berlangsung akan menentukan apakah ada bukti cukup untuk menuntut korporasi terkait. Hasil pemeriksaan kepolisian diperkirakan akan kembali dibahas dalam forum koordinasi penanganan karhutla.

Langkah penegakan hukum dan administratif diharapkan memberi efek jera bagi pelaku serta mendorong praktik pengelolaan lahan yang lebih bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap empat korporasi di Kalbar juga menjadi sorotan penting dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran di musim kering mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait