Nasional

Kalteng Catat 19.992 Titik Panas, 13 Daerah Tetapkan Status Darurat

Bagikan:
Petugas memadamkan kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, 2026

Kalimantan Tengah tercatat mencatat 19.992 titik panas sejak 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, memicu penetapan status siaga darurat di 13 kabupaten/kota dan pengerahan ribuan personel untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Data dan dampak kebakaran

Laporan resmi Pusat Pengendalian Operasi Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan menyebut 19.992 hotspot terdeteksi sampai 22 Agustus 2026. Analisis satelit Kementerian Kehutanan mengonfirmasi luas area terbakar mencapai 7.634,46 hektare, menempatkan Kalimantan Tengah di urutan kesembilan nasional.

Sementara itu, operasi pemadaman yang dilaporkan oleh tim gabungan berhasil memadamkan area seluas 4.499,21 hektare dari total kebakaran. Hingga laporan terakhir, tercatat 1.639 kejadian kebakaran yang telah ditangani oleh aparat di lapangan.

Penanganan di lapangan

Pemadaman diperkuat dengan pengerahan 10.700 personel gabungan lintas instansi. Personel tersebut berasal dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kehutanan, pemadam kebakaran, serta TNI.

Selain itu, petugas Manggala Agni, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan kelompok Masyarakat Peduli Api turut aktif dikerahkan untuk operasi darat dan mitigasi.

Dukungan pemerintah dan agenda rapat

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalimantan Tengah Ahmad Toyib menyampaikan laporan berkala di Posko Aju Bandara Tjilik Riwut pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

"Data ini berdasarkan laporan harian dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang setiap hari kami himpun di Pusdalops Satgas Karhutla Kalimantan Tengah. 1 Januari hingga 22 Agustus 2026 tercatat 19.992 titik panas atau hotspot," ujar Ahmad Toyib.

Ahmad Toyib juga menyatakan pemerintah pusat telah memberikan bantuan sarana pendukung operasi dan melakukan supervisi berkala melalui kementerian serta lembaga terkait.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah menteri dan pimpinan institusi terkait hadir dalam rapat terbatas di lokasi. Menurut Teddy, agenda tersebut termasuk pembahasan perkembangan karhutla dan arahan koordinasi penanggulangan.

"Selanjutnya, Kepala BPBD Kalimantan Tengah akan menjelaskan kepada Bapak Presiden terkait perkembangan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah," kata Teddy.

Langkah ke depan

Penetapan status siaga darurat di 13 kabupaten/kota bertujuan mempercepat respons dan alokasi sumber daya pada titik kritis. Penguatan pengawasan satelit, patroli darat, dan dukungan logistik tetap menjadi fokus untuk menahan penyebaran api.

Koordinasi antar-instansi dan keterlibatan masyarakat lokal dipandang krusial untuk menekan jumlah hotspot dan mempercepat pemulihan lahan terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait