Kecelakaan di Tol Medan-Tebing Tinggi KM59, 7 Orang Luka
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 59,00 Jalur B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (15/6) dinihari. Peristiwa melibatkan satu unit Toyota Kijang Innova BK 1316 HG dan sebuah truk Mitsubishi Engkel BE 8689 NO. Akibat benturan, pengemudi Innova dan enam penumpang mengalami luka-luka dan kendaraan Innova ringsek.
Kronologi kejadian
Berdasarkan hasil cek olah TKP oleh Sat Lantas Polres Sergai, kecelakaan bermula saat Innova yang dikemudikan Risman Zalukhu (36) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setiba di lokasi, mobil diduga kurang berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang dikemudikan Sanusi (48).
"Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang membawa lima penumpang tersebut diduga kurang berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Mitsubishi bernomor polisi BE 8689 NO yang dikemudikan oleh Sanusi,"
Petugas menyebutkan bahwa benturan menyebabkan kerusakan pada bodi Innova dan memicu sejumlah korban luka. Kedua kendaraan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban dan perawatan
Polisi mencatat pengemudi dan penumpang mengalami berbagai luka. Berikut rincian korban dan rumah sakit tempat perawatan:
- Risman Zalukhu (pengemudi) — keluhan nyeri perut, dirawat di RS Sarimutiara Deli Serdang.
- Renata Lamtiur Sidabutar — luka robek di kepala, lecet di dagu dan tangan, dirawat di RS Sarimutiara.
- Iwan Kristian — memar di mata kanan, dirawat di RSU Sari Mutiara Deli Serdang.
- Tan Kwilin — kedua mata memar, bibir bawah robek, gigi lepas; dirawat di RSUD H. Ambri Tambunan Deli Serdang.
- Wilson Apeko Jonatan — luka ringan, dirawat di RS Sarimutiara.
- Tan Kok — memar di mata kanan dan kening, dirawat di RS Sarimutiara Lubuk Pakam.
Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa luka.
Penanganan dan kerugian
Petugas Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijinggi mengamankan kedua kendaraan untuk proses penyelidikan penyebab kecelakaan. Estimasi kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
"Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000,"
Imbauan polisi
Polres Sergai mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan dan menjaga fokus saat berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, manfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan.
"Jika merasa lelah atau mengantuk, manfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,"
Berita Terkait
Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Sergai menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD pada rapat paripurna, melaporkan...
Terdakwa Beli Pertalite Pakai Jeriken Dituntut 5 Bulan di PN Medan
Jaksa menuntut Azis dan Ranning 5 bulan 5 hari penjara di PN Medan karena terbukti membeli Pertalite pakai j...
DPRD Sumut Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Ketua DPRD Sumut minta aparat usut tuntas dugaan jual beli titik dapur MBG pasca aksi BEM USU di Medan, 15 J...
DPRD Sumut Janji Kawal 9 Tuntutan BEM USU hingga ke Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti berjanji mengawal sembilan tuntutan BEM USU dan meneruskannya ke pemerintah p...
Pedagang Tolak Dipindah, Minta Perbaikan Pasar Delitua Old Town
Pedagang Pasar Delitua menolak relokasi kecuali fasilitas Pasar Delitua Old Town (2014) diperbaiki dan ada d...
Aksi Mahasiswa USU di DPRD Sumut: 9 Tuntutan untuk Pemerintah
Ratusan mahasiswa USU menggelar aksi damai di DPRD Sumut (15/6) dan menyampaikan sembilan tuntutan terkait B...