Bupati Ngawi Siap Larang Anak di Bawah 17 Tahun Bawa Motor
Ngawi — Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan prihatin atas meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur, beberapa di antaranya berujung pada korban meninggal dunia dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 21 Juli 2026, sebagai respons terhadap kondisi jalan yang semakin mulus dan peningkatan kecepatan kendaraan.
Jalan mulus jadi pemicu kecepatan berlebih
Bupati Ony menilai perbaikan infrastruktur jalan seharusnya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan. Namun, sebagian pengendara memanfaatkan kondisi jalan untuk berkendara kencang, sehingga pelajar yang belum cukup umur kerap terlibat kecelakaan.
"Kami prihatin. Ketika jalan sudah semakin mulus, tidak digunakan dengan baik, tetapi malah dipakai kebut-kebutan di jalan,"
Penjelasan tersebut menggarisbawahi bahwa perbaikan infrastruktur tanpa pengawasan perilaku berkendara dapat berbalik menjadi sumber bahaya bagi pengguna jalan yang rentan.
Rencana regulasi: larangan mengendarai bagi usia di bawah 17
Menanggapi fenomena itu, Pemkab Ngawi berencana menyusun regulasi yang melarang anak-anak berusia kurang dari 17 tahun mengendarai sepeda motor. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang akhir-akhir ini didominasi pelajar.
"Nantinya kami akan membuat regulasi. Tidak ada alasan apa pun bagi anak-anak yang usianya kurang dari 17 tahun membawa sepeda motor,"
Pemerintah daerah menyatakan langkah ini adalah upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi dampak fatal kecelakaan pada pelajar.
Peran orang tua dan penerapan aturan
Bupati Ony menekankan bahwa keberhasilan regulasi juga tergantung pada peran orang tua. Ia meminta para orang tua bersikap tegas dan tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat usia.
"Kita harus tegas sebagai orang tua. Anak yang belum dewasa belum bisa berpikir panjang. Yang terpenting adalah keselamatan mereka,"
Dengan regulasi baru, Pemkab berharap kombinasi kebijakan pemerintah dan sikap tegas keluarga dapat menurunkan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Ke depan, pemerintah daerah akan merumuskan ketentuan teknis regulasi tersebut dan mengkaji mekanisme penegakan untuk memastikan aturan dapat efektif melindungi pengguna jalan muda.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS
Ketua DPRD Malang minta Pemkot perketat pengawasan perusahaan soal kepesertaan BPJS setelah ada peserta nona...
Khitan Gratis di Magetan, PDI Perjuangan Gelar Layanan Rutin
DPC PDI Perjuangan, komunitas, dan Muhammadiyah Ngariboyo menggelar khitan gratis rutin setiap Jumat untuk m...
Soekarno Run Banyuwangi: Pelari Tampil dengan Kostum Beragam
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 menampilkan pelari dengan kostum adat, tokoh pewayangan, dan kreasi mod...
Anak Usia Dini Ikut Soekarno Run BWX 2026, Peserta Termuda 4 Tahun
Anak-anak ikut Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi; peserta termuda 4 tahun dan kategori 1K jadi ruang penge...
Eri Cahyadi Tekankan Semangat Berdiri di Kaki Sendiri di Soekarno Run
Eri Cahyadi mengajak peserta Soekarno Run BWX 2026 menjadikan olahraga sebagai sarana membangun kemandirian,...
Romy Ajak Gen Z Kuasai Pengawasan Pemilu Jelang 2029
Romy Soekarno dorong Gen Z pahami pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2029, waspadai hoaks, AI, dan politi...