Atap Monumen Rumah Adat di Tugu Sisingamangaraja Terbakar, Petugas Padamkan
Medan — Atap monumen rumah adat di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, terbakar pada Senin (22/6). Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dan berhasil memadamkan api. Polisi setempat menyatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kronologi dan penanganan
Kebakaran terjadi siang hari saat ada laporan warga yang melihat asap dan api di atap rumah adat. Tim pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga kobaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitar tugu.
Polsek Medan Kota menyebut api berhasil dipadamkan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi bangunan dan sisa-sisa kebakaran.
Pernyataan penyidik
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, memaparkan informasi awal terkait kejadian itu. Ia menyebut adanya laporan dari warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Peristiwa kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar," ujar Iptu Poltak Tambunan.
Dugaan penyebab dan penyelidikan
Penyidik masih mengumpulkan bukti. Menurut keterangan awal, sebelum kebakaran terjadi ada seseorang yang tidur di dalam area tugu atau rumah adat tersebut. Hal ini dicatat sebagai salah satu informasi yang akan ditelusuri.
Poltak Tambunan menyatakan, kebakaran kemungkinan diperkirakan dipicu oleh cuaca panas dan bahan bangunan. Atap rumah adat yang terbuat dari ijuk dan rangka kayu mudah terbakar, sehingga api cepat menjalar.
"Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat cepat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar," tambahnya.
Penyebab pasti akan ditentukan setelah pemeriksaan Tim Labfor selesai dan bukti-bukti dianalisis.
Dampak dan langkah ke depan
Kerusakan terbatas pada atap dan bagian atas rumah adat. Pemerintah setempat dan pihak terkait diharapkan melakukan penilaian kerusakan serta perbaikan agar fungsi monumen tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan pada monumen bertipe rumah adat yang menggunakan material mudah terbakar. Penyelidikan polisi dan analisis Labfor akan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKS Minta Penjelasan Menyeluruh soal R-APBD Medan 2027
Fraksi PKS DPRD Medan meminta penjelasan rinci atas proyeksi pendapatan, pengurangan belanja, dan kesiapan p...
MUI dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Jelang Hari Santri
Bupati Simalungun terima kunjungan MUI untuk perkuat sinergi; bahas Hari Santri dan pengukuhan pengurus MUI...
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...