Atap Monumen Rumah Adat di Tugu Sisingamangaraja Terbakar, Petugas Padamkan
Medan — Atap monumen rumah adat di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, terbakar pada Senin (22/6). Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dan berhasil memadamkan api. Polisi setempat menyatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kronologi dan penanganan
Kebakaran terjadi siang hari saat ada laporan warga yang melihat asap dan api di atap rumah adat. Tim pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga kobaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitar tugu.
Polsek Medan Kota menyebut api berhasil dipadamkan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi bangunan dan sisa-sisa kebakaran.
Pernyataan penyidik
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, memaparkan informasi awal terkait kejadian itu. Ia menyebut adanya laporan dari warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Peristiwa kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar," ujar Iptu Poltak Tambunan.
Dugaan penyebab dan penyelidikan
Penyidik masih mengumpulkan bukti. Menurut keterangan awal, sebelum kebakaran terjadi ada seseorang yang tidur di dalam area tugu atau rumah adat tersebut. Hal ini dicatat sebagai salah satu informasi yang akan ditelusuri.
Poltak Tambunan menyatakan, kebakaran kemungkinan diperkirakan dipicu oleh cuaca panas dan bahan bangunan. Atap rumah adat yang terbuat dari ijuk dan rangka kayu mudah terbakar, sehingga api cepat menjalar.
"Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat cepat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar," tambahnya.
Penyebab pasti akan ditentukan setelah pemeriksaan Tim Labfor selesai dan bukti-bukti dianalisis.
Dampak dan langkah ke depan
Kerusakan terbatas pada atap dan bagian atas rumah adat. Pemerintah setempat dan pihak terkait diharapkan melakukan penilaian kerusakan serta perbaikan agar fungsi monumen tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan pada monumen bertipe rumah adat yang menggunakan material mudah terbakar. Penyelidikan polisi dan analisis Labfor akan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...