Atap Monumen Rumah Adat di Tugu Sisingamangaraja Terbakar, Petugas Padamkan
Medan — Atap monumen rumah adat di Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, terbakar pada Senin (22/6). Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dan berhasil memadamkan api. Polisi setempat menyatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kronologi dan penanganan
Kebakaran terjadi siang hari saat ada laporan warga yang melihat asap dan api di atap rumah adat. Tim pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga kobaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitar tugu.
Polsek Medan Kota menyebut api berhasil dipadamkan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi bangunan dan sisa-sisa kebakaran.
Pernyataan penyidik
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, memaparkan informasi awal terkait kejadian itu. Ia menyebut adanya laporan dari warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Peristiwa kebakaran terjadi siang tadi. Ada salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP melaporkan ke Polsek Medan Kota bahwa atap rumah adat di Tugu Sisingamangaraja telah terbakar," ujar Iptu Poltak Tambunan.
Dugaan penyebab dan penyelidikan
Penyidik masih mengumpulkan bukti. Menurut keterangan awal, sebelum kebakaran terjadi ada seseorang yang tidur di dalam area tugu atau rumah adat tersebut. Hal ini dicatat sebagai salah satu informasi yang akan ditelusuri.
Poltak Tambunan menyatakan, kebakaran kemungkinan diperkirakan dipicu oleh cuaca panas dan bahan bangunan. Atap rumah adat yang terbuat dari ijuk dan rangka kayu mudah terbakar, sehingga api cepat menjalar.
"Bisa jadi dugaan penyebab kebakaran itu akibat faktor cuaca panas. Sebab kobaran api sangat cepat membakar atap rumah adat karena terbuat dari ijuk serta kayu-kayu yang mudah terbakar," tambahnya.
Penyebab pasti akan ditentukan setelah pemeriksaan Tim Labfor selesai dan bukti-bukti dianalisis.
Dampak dan langkah ke depan
Kerusakan terbatas pada atap dan bagian atas rumah adat. Pemerintah setempat dan pihak terkait diharapkan melakukan penilaian kerusakan serta perbaikan agar fungsi monumen tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan pada monumen bertipe rumah adat yang menggunakan material mudah terbakar. Penyelidikan polisi dan analisis Labfor akan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ikhwan Apresiasi BGN Turun Tangan atas Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua DPRD Sumut apresiasi Kepala BGN yang turun langsung menangani keracunan MBG di Karo; investigasi...
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...