Nasional

Kapal Basarnas Mentawai Terbakar saat Docking di Muara Baru

Bagikan:
Kapal Basarnas terbakar di galangan Muara Baru saat perawatan tahunan

Kapal KN SAR Ramawijaya 240 milik Basarnas Mentawai terbakar saat menjalani perawatan tahunan (docking) di galangan PT Proskuneo Kadarusman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 22 Juli 2026. Kebakaran terjadi saat kapal sedang diperbaiki, memicu upaya pemadaman gabungan untuk mencegah api merambat ke fasilitas dan kapal lain.

Kronologi kejadian

Laporan kebakaran diterima petugas dari warga sekitar pada pukul 19.58 WIB. Tim pemadam bergerak cepat dan mulai menangani sekitar pukul 20.03 WIB. Hingga 20.44 WIB, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

  1. 19.58 WIB: Laporan kebakaran masuk dari warga.
  2. 20.03 WIB: Tim pemadam tiba dan mulai operasi pemadaman.
  3. 20.44 WIB: Proses pendinginan masih berlangsung.

Upaya pemadaman

Petugas gabungan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta unit lain dikerahkan ke lokasi. Terdapat perbedaan jumlah kendaraan pemadam yang dilaporkan; pejabat SAR menyebut jumlah yang berbeda dengan laporan petugas di lapangan.

  • Pejabat Humas SAR Jakarta, Ramli Prasetio, menyampaikan bahwa 20 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.
  • Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan timnya menerjunkan 14 unit mobil damkar dan 70 personel.

"Kapal yang terbakar milik Basarnas Mentawai. Saat ini 20 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi,"

"Sebanyak 14 unit mobil damkar beserta 70 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Saat ini situasi masih dalam tahap pendinginan,"

Penyelidikan dan kerugian

Petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi untuk memastikan penyebab kebakaran. Tim juga sedang mendata besaran kerugian akibat insiden ini, termasuk potensi kerusakan pada kapal dan fasilitas galangan.

Pejabat SAR menegaskan kapal tersebut bukan aset operasional Kantor SAR Jakarta, melainkan milik Basarnas Mentawai yang sedang menjalani perawatan berkala. Langkah penanganan difokuskan pada pemadaman dan pencegahan agar api tidak menyebar ke kapal atau bangunan lain di galangan.

Dampak dan langkah selanjutnya

Kebakaran ini berpotensi mengganggu jadwal perawatan kapal serta operasi SAR di wilayah yang membutuhkan kapal tersebut. Setelah proses pendinginan selesai, tim forensik kebakaran akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menetapkan penyebab dan rekomendasi keamanan di galangan.

Pemeriksaan lanjutan diharapkan memberi kepastian mengenai titik awal api dan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait