KAMMI Sumut Datangi Mabes Polri, Wanita Gadai Mobil, Perampok Ditangkap
Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI Sumut) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Jumat (19/6). Selain aksi KAMMI, ada dua perkembangan hukum lain dari Sumatera Utara: seorang wanita diadili atas kasus penggadaian mobil rental dan Polres Belawan menangkap pelaku perampokan sadis di wilayah Medan Belawan.
Kunjungan PW KAMMI Sumut ke Mabes Polri
Pimpinan wilayah organisasi mahasiswa tersebut tiba di Jakarta pada Jumat, 19 Juni. Mereka melakukan kunjungan ke Mabes Polri yang menjadi lokasi pertemuan antara perwakilan organisasi dan institusi kepolisian.
PW KAMMI Sumut merupakan organisasi mahasiswa yang kerap bergerak di ranah advokasi dan kebijakan kampus. Kunjungan ke tingkat pusat kepolisian menunjukkan tindak lanjut organisasi terhadap isu-isu yang mereka angkat di tingkat regional.
Perkara: Wanita Digadaikan Mobil Rental
Satu kasus pidana yang bergulir di wilayah Deli Serdang melibatkan seorang wanita bernama Titik Wulandari. Ia diadili setelah terbukti menggadaikan satu unit mobil Toyota Avanza yang dipinjam dari jasa rental.
Peristiwa penggadaian terjadi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Mobil tersebut digadaikan kepada seseorang dengan nilai transaksi sebesar Rp5 juta. Kasus kini memasuki proses persidangan di pengadilan setempat.
Polres Belawan Tangkap Perampok Sadis
Polres Belawan menangkap pelaku perampokan disertai penganiayaan yang terjadi di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diidentifikasi dengan inisial RR, yang juga dikenal dengan panggilan Lonjong.
Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolres Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Penanganan kasus oleh aparat kepolisian dilanjutkan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
Ketiga peristiwa ini mencerminkan aktivitas penanganan hukum dan tuntutan advokasi di Sumatera Utara, dari penyampaian aspirasi organisasi mahasiswa hingga proses pidana di pengadilan dan tindakan kepolisian lapangan. Perkembangan lebih lanjut pada masing-masing kasus akan bergantung pada hasil pemeriksaan, proses persidangan, dan langkah penegakan hukum yang diambil pihak terkait.
Berita Terkait
Gampong Leu Ue Perbaiki Hampir 40 Lampu Jalan, Malam Lebih Aman
Gampong Leu Ue menuntaskan perbaikan hampir 40 lampu jalan di empat dusun dengan dukungan Dinas Perhubungan...
Khatam Al-Qur’an Warnai HUT ke-61 Sabang, Wali Kota Serukan Hijrah
Khatam Al-Qur’an di Masjid Agung Babussalam menandai HUT ke-61 Kota Sabang, Wali Kota serukan semangat hijra...
Wabup Langkat Ikut Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha
Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti ikut Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak pelaku usaha memberi data akurat...
BPKP Aceh Mulai Audit Dugaan Perambahan Hutan PT Raja Marga di Simeulue
Tim BPKP Aceh tiba di Simeulue Sabtu (20/6) untuk rapat dan audit terkait dugaan perambahan hutan dan pembuk...
Polres Labuhanbatu Tangkap Oknum Lapas, Sita Vape Etomidate & 250g Sabu
Polres Labuhanbatu menangkap oknum Lapas dan menyita vape berisi etomidate serta 250 gram sabu dalam penggel...
Keberangkatan Jamaah Umrah Kualanamu Ditunda, Diduga Dokumen Vaksin Palsu
Puluhan jamaah umrah dari Kualanamu ditunda karena dugaan pemalsuan sertifikat vaksin; BBKK menyelidiki dan...