Lokal

Disdukcapil Aceh Besar Gelar Layanan Jemput Bola di Lhoong

Bagikan:
Warga mengantre layanan jemput bola Disdukcapil di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar

Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan di UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Rabu (29/7). Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada warga agar dokumen kependudukan lebih mudah diakses. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pembukaan layanan pagi hari.

Layanan yang disediakan

Pada kegiatan lapangan tersebut Disdukcapil menyediakan berbagai layanan adminduk. Pelayanan diberikan langsung di lokasi sehingga mengurangi kebutuhan perjalanan jauh ke kantor.

  • Perekaman dan pencetakan KTP elektronik;
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK);
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA);
  • Penerbitan akta kelahiran dan akta kematian;
  • Percepatan akses Identitas Kependudukan Digital (IKD);
  • Layanan administrasi kependudukan lainnya.

Tujuan dan pernyataan pejabat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menegaskan layanan ini untuk memastikan setiap warga mendapat hak atas dokumen kependudukan. Ia menyatakan upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. Ini adalah bentuk komitmen Disdukcapil Aceh Besar dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,"

Respons masyarakat dan evaluasi lapangan

Masyarakat Lhoong terlihat antusias memanfaatkan layanan sejak pagi. Kehadiran pelayanan lapangan dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Jantho.

"Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias untuk mengurus berbagai dokumen tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Jantho. Kehadiran layanan jemput bola ini sangat membantu,"

Rencana kelanjutan

Disdukcapil menyatakan akan melanjutkan program jemput bola ke berbagai kecamatan lain sebagai upaya pemerataan akses layanan. Targetnya adalah meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan mempercepat pelayanan publik hingga ke pelosok wilayah.

Dengan pendekatan layanan di lapangan, diharapkan angka kepemilikan dokumen resmi meningkat dan hambatan geografis terhadap layanan publik berkurang. Pemerintah daerah juga akan memantau pelaksanaan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan di masa mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait