Taqwaddin: Jaga Perdamaian Aceh Usai Kerusuhan Zikir Akbar
BANDA ACEH — Menyusul kerusuhan pada acara Zikir Akbar memperingati 21 tahun Damai Aceh, Sabtu 15 Agustus 2026, Dr Taqwaddin menyerukan semua pihak fokus menjaga perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki. Ia menilai perdamaian adalah hasil perjuangan panjang yang wajib dihormati oleh seluruh warga Aceh.
Latar sejarah dan makna MoU Helsinki
Perdamaian Aceh lahir setelah puluhan tahun konflik yang menewaskan ribuan orang. Kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia dituangkan dalam Memorandum of Understanding yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Dr Taqwaddin mengingatkan bahwa tragedi masa lalu harus menjadi pelajaran generasi kini. Ia menegaskan pentingnya menghormati komitmen itu agar konflik tidak kembali muncul.
Seruan hormat terhadap perjanjian
Taqwaddin menegaskan sikap tegasnya terhadap pemeliharaan perjanjian damai. Ia menyatakan bahwa menghormati MoU Helsinki bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban kolektif.
"Ini tidak bisa tidak. Hukumnya wajib,"
Ia menambahkan seruan untuk menjadikan perdamaian sebagai prioritas dalam pembangunan sosial dan politik di Aceh.
Fokus pada kesejahteraan sebagai solusi
Menurut Taqwaddin, isu separatisme kini bukan masalah utama. Tantangan utama Aceh adalah masih rendahnya kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti kesenjangan antara elit yang makmur dan mayoritas warga yang hidup miskin.
"Yang sejahtera baru hanya segelintir elit yang berkuasa. Sedangkan rakyat kebanyakan masih miskin. Solusi untuk Damai Aceh adalah meningkatkan kesejahteraan dengan mengeleminasi kemiskinan,"
Ia meminta pembukaan lapangan kerja dan percepatan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan keluarga Aceh. Menurutnya, peluang kerja harus dibuka luas agar pertumbuhan ekonomi berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Penegakan hukum terhadap korupsi
Taqwaddin juga menyerukan pemberantasan korupsi yang menghambat pembangunan. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas bila ada pejabat yang terbukti melakukan korupsi.
"Dan jika ada dan terbukti melakukan korupsi maka harus dipidana penjara, didenda, diwajibkan bayar uang pengganti, serta asetnya dirampas untuk negara,"
Ia mengingatkan bahwa birokrasi yang bersih dan transparan esensial untuk memastikan dana publik tepat sasaran ke program pengentasan kemiskinan.
Implikasi dan langkah ke depan
Pesan Taqwaddin menempatkan perdamaian dan kesejahteraan sebagai dua sisi jalan yang saling terkait. Menjaga komitmen MoU Helsinki dan mempercepat program pro-rakyat menjadi kunci agar Aceh dapat menikmati manfaat sumber daya alamnya secara adil.
Jika diperhatikan, tanpa peningkatan kesejahteraan yang merata, risiko ketidakstabilan sosial tetap ada. Oleh karena itu, pemangku kebijakan di daerah dan pusat didorong segera merumuskan langkah konkret untuk membuka peluang kerja, memperbaiki layanan publik, serta menindak korupsi secara tegas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pawai Karnaval HUT ke-81 di Montasik Diikuti 41 Peserta
Pawai karnaval HUT ke-81 di Montasik digelar 15 Agustus di Lapangan Lampoh Kawat, diikuti 41 peserta dari PA...
Wali Kota Kukuhkan 23 Paskibraka Sabang untuk HUT ke-81
Wali Kota Sabang mengukuhkan 23 Paskibraka Sabang pada 15 Agustus sebagai persiapan pengibaran Merah Putih d...
Serah Terima Jabatan Polres Langkat, Kapolres Tekankan Penguatan Organisasi
Kapolres Langkat pimpin sertijab dan sumpah pejabat di Aula Bharadaksa, Jumat 14 Agustus; mutasi untuk pengu...
Hermawi Taslim Kunjungi Samosir, Nasdem Targetkan 'Naik Kelas'
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim kunjungi Samosir (15/8) untuk menyemangati kader, dorong penguatan basis dan ta...
Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi, Dua Ditembak
Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online; dua pelaku ditembak. Polisi juga ungkap transaks...
Polres Siantar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lomba dan Keakraban
Polres Siantar rayakan HUT ke-81 RI dengan lomba tradisional di Lapangan Aspol, menekankan kebersamaan dan s...