Lokal

Izin Tambang Galian C di Batang Toru Belum Jelas, DLHK Sumut Buka Suara

Bagikan:
Pemandangan kawasan Batang Toru dengan hutan dan bukit yang rawan bencana

Medan — Dugaan pemberian izin tambang galian C di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, belum mendapat kepastian. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara menyatakan instansinya tidak memiliki catatan izin itu dan mengarahkan pertanyaan ke pemerintah kabupaten setempat.

DLHK Sumut: tidak ada rekomendasi tercatat

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan pihaknya belum menerima atau mencatat perubahan status perizinan di Batang Toru. Pernyataan ini disampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan izin pada Selasa (28/7).

"Coba ditanya ke kabupaten. Di tempat kita belum ada rekomendasi itu,"

Heri menegaskan bahwa DLHK Provinsi tidak mengeluarkan rekomendasi terkait izin galian C di lokasi tersebut. Ia mendorong pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi proses administrasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kekhawatiran terhadap risiko lingkungan

Batang Toru dikenal sebagai kawasan yang rawan bencana dan memiliki kerentanan lingkungan tinggi. Aktivitas pertambangan, termasuk galian C, dikhawatirkan dapat memperparah risiko longsor, erosi, dan gangguan ekosistem jika tidak diawasi ketat.

Karena itu, publik menuntut kepastian soal keabsahan izin dan kesesuaian kegiatan tambang dengan ketentuan environmental management dan tata ruang setempat. Tanpa kejelasan, spekulasi dan kekhawatiran masyarakat bisa meningkat.

Desakan transparansi ke Pemerintah Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan didesak untuk segera memberikan penjelasan terbuka. Penjelasan yang diminta meliputi dokumen perizinan, analisis dampak lingkungan, serta kesesuaian kegiatan tambang dengan Perda tata ruang.

Langkah transparan dianggap penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan agar publik mendapatkan informasi resmi. Selain itu, keterbukaan membantu memastikan pengawasan lingkungan berjalan efektif.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Sampai ada klarifikasi resmi dari Pemkab, status izin di Batang Toru tetap menjadi polemik. Instansi provinsi dan kabupaten perlu berkoordinasi untuk menjelaskan proses perizinan dan memastikan perlindungan kawasan rawan bencana tersebut.

Publik kini menanti dokumen atau pernyataan resmi yang menegaskan apakah ada izin yang sah, beserta bukti bahwa semua ketentuan lingkungan dan tata ruang telah dipenuhi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait