Politik

Surabaya Wajibkan Iuran Sukarela untuk HUT ke-81

Bagikan:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberi arahan soal iuran sukarela HUT ke-81

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia tingkat RT/RW tidak memaksakan besaran iuran untuk memeriahkan HUT Ke-81 Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (4/8/2026) dengan alasan menjaga semangat gotong royong tanpa membebani warga yang kondisi ekonominya berbeda-beda.

Imbauan Wali Kota: Iuran Bersifat Sukarela

Eri menekankan peringatan kemerdekaan harus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Ia mengingatkan agar pengumpulan dana bersifat sukarela dan tidak mematok nominal tertentu.

Ayo jaga Kota Surabaya, karena Surabaya adalah Kota Pahlawan dan Hari Kemerdekaan ini menjadi ujung tombak kita untuk selalu menebar kebaikan.

Saya minta tolong kepada warga Surabaya, kita ini harus hidup gotong royong, apalagi menyambut Hari Kemerdekaan. Tapi yang harus kita ingat, tidak semua orang memiliki rezeki yang sama, maka ketika meminta iuran untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan ini kita memberikan iuran yang sukarela, tidak menentukan angkanya berapa.

Aturan Pemkot tentang Penarikan Iuran

Imbauan Wali Kota sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya tentang penarikan iuran di lingkungan RT/RW. Surat edaran tersebut membedakan iuran rutin dan iuran kegiatan perayaan HUT.

Iuran rutin hanya untuk kebutuhan keamanan, kebersihan, dan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemkot. Sementara itu, iuran untuk kegiatan perayaan kemerdekaan tetap diperbolehkan tetapi harus sukarela dan tanpa pemaksaan nominal.

Penegasan Dinkominfo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan mekanisme penarikan harus disesuaikan kemampuan warga. Ia mengulang prinsip tidak ada pemaksaan angka dalam iuran kegiatan.

Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga.

Harapan dan Dampak

Pemkot berharap rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI berlangsung meriah, transparan, dan dapat mempererat solidaritas antarwarga. Dengan aturan ini, pemerintah daerah bermaksud menjaga semangat gotong royong tanpa membebani kelompok warga yang kurang mampu.

Ke depan, panitia lingkungan diimbau menyusun kegiatan yang inklusif dan ramah anggaran agar partisipasi masyarakat tetap tinggi tanpa tekanan finansial.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait