Ekonomi

Prabowo Minta Penyelesaian IEU-CEPA Dikebut, Target Implementasi Awal 2027

Bagikan:
Pembahasan IEU-CEPA antara delegasi Indonesia dan Uni Eropa menjelang ratifikasi

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dipercepat agar dokumen segera masuk ke tahapan pembahasan dan ratifikasi. Instruksi itu disampaikan menjelang kunjungan pejabat Uni Eropa yang direncanakan akhir Oktober atau awal November 2026.

Perintah penyelesaian dokumen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perintah Presiden menekankan agar kelengkapan dokumen IEU-CEPA segera final. Dokumen perlu ditata dalam Bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa.

"Bapak Presiden juga minta agar EU-CEPA itu segera diselesaikan."

Tahapan ratifikasi dan terjemahan

Airlangga menjelaskan setelah dokumen lengkap, perjanjian akan masuk proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai mekanisme yang berlaku. Versi final yang disiapkan di tingkat pemerintah akan dikirim ke parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.

"Dari situ baru kita dalam versi kita untuk dibawa ke parlemen untuk ratifikasi,"

Jadwal kunjungan Uni Eropa

Pemerintah menyampaikan ada rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maroš Šefčovič, ke Indonesia. Selain itu, pimpinan Uni Eropa juga diharapkan datang akhir Oktober atau awal November 2026.

"Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisaris Maroš untuk datang ke Indonesia. Kemudian juga ada rencana dari Presiden IEU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," katanya.

Tekanan waktu: GSP berakhir akhir 2026

Pemerintah menilai percepatan penyelesaian penting karena fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Jika proses ratifikasi berjalan cepat, implementasi IEU-CEPA bisa dimulai awal 2027.

Merujuk pada praktik dalam perjanjian Uni Eropa-Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari. Dengan acuan tersebut, optimisme pemerintah tinggi agar kesepakatan dapat berlaku pada awal 2027.

Upaya pemerintah menuntaskan hambatan

Presiden juga menugaskan pembentukan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Tim ini bertugas mengidentifikasi dan menangani kendala yang dihadapi pelaku usaha agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan.

Dengan kunjungan delegasi Uni Eropa yang mendekat dan tenggat GSP, pemerintah mempercepat koordinasi internal. Langkah selanjutnya adalah finalisasi dokumen, penerjemahan, dan pengajuan ke parlemen masing-masing pihak untuk proses ratifikasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait