Ekonomi

Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Turun, UBS Naik 23 Sept 2026

Bagikan:
Lembar harga dan koin emas simbol harga emas Pegadaian

Harga emas batangan di Pegadaian bergerak berbeda pada Rabu, 23 September 2026. Emas produksi Galeri24 turun Rp5.000 menjadi Rp2.573.000 per gram, sedangkan emas UBS naik Rp3.000 menjadi Rp2.606.000 per gram. Pergerakan ini tercatat di tengah dinamika ekonomi global dan kondisi pasar domestik.

Ringkasan pergerakan harga

Perubahan harga pada kedua merek menunjukkan volatilitas tipis dalam perdagangan harian. Galeri24 turun dari Rp2.578.000 per gram ke Rp2.573.000, sedangkan UBS naik dari Rp2.603.000 ke Rp2.606.000 per gram. Perbedaan gerak ini memengaruhi selisih harga antar merek pada ukuran sama.

Daftar harga lengkap

Berikut daftar harga emas Galeri24 dan UBS per ukuran, mengacu pada data resmi Sahabat Pegadaian per Rabu, 23 September 2026.

Berat Harga Galeri24 (Rp)
0,5 gram1.349.000
1 gram2.573.000
2 gram5.083.000
5 gram12.614.000
10 gram25.161.000
25 gram62.564.000
50 gram125.029.000
100 gram249.934.000
250 gram623.301.000
500 gram1.246.601.000
1.000 gram2.493.201.000

Berat Harga UBS (Rp)
0,5 gram1.409.000
1 gram2.606.000
2 gram5.171.000
5 gram12.777.000
10 gram25.420.000
25 gram63.425.000
50 gram126.589.000
100 gram253.079.000
250 gram632.510.000
500 gram1.263.534.000

Ukuran dan ketersediaan produk

Galeri24 menawarkan produk mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram. Pilihan ukuran memengaruhi likuiditas dan spread harga saat jual-beli di outlet Pegadaian.

Implikasi bagi konsumen dan investor

Pergerakan harian yang relatif kecil ini menandakan kondisi pasar yang stabil dalam jangka pendek. Namun, investor sebaiknya memantau faktor global seperti nilai tukar dan harga emas internasional yang bisa memengaruhi harga domestik. Konsumen yang hendak membeli dalam jumlah besar perlu mempertimbangkan selisih antar merek dan ukuran.

Data harga akan terus diperbarui pada sesi perdagangan berikutnya; pelaku pasar disarankan mengecek harga resmi sebelum melakukan transaksi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait