HUT IBI ke-75: Rita Mayasari Apresiasi Peran Bidan Aceh Besar
Kota Jantho, Aceh Besar — Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Besar, Hj Rita Mayasari, menghadiri bakti sosial yang digelar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Aceh Besar untuk memperingati HUT ke-75 IBI pada Kamis, 30 Juli, di Lapangan Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan International Day of the Midwife 2026 dengan tema penguatan kepemimpinan bidan dalam layanan kebidanan berbasis hak dan berpusat pada perempuan dan anak.
Acara, peserta, dan tujuan
Acara dihadiri pejabat daerah dan organisasi kesehatan, antara lain Kepala DPPKB, PP dan PA Aceh Besar Drs. Fadhlan; Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Rosa Andriani, S.ST; Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE; serta pengurus IBI Aceh dan ratusan anggota IBI Aceh Besar. Kegiatan difokuskan pada bakti sosial untuk mendukung kesehatan ibu dan anak serta meningkatkan peran bidan di tingkat komunitas.
Sambutan Ketua TP-PKK
Dalam sambutannya, Hj Rita Mayasari memberikan apresiasi atas dedikasi bidan dalam memberikan layanan kesehatan ibu dan bayi. Ia menekankan pentingnya semangat pengabdian dan kerja sama antarlembaga untuk menghadirkan layanan bermutu bagi masyarakat Aceh Besar.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-75 Ikatan Bidan Indonesia. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Teruslah menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, karena setiap pengabdian yang dilakukan dengan tulus akan menjadi amal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Rita juga menyerukan penguatan karakter dan akhlak generasi sejak dini sebagai pelengkap pelayanan kesehatan fisik, agar tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia menuju target generasi emas 2045.
Peran bidan dan dukungan lintas sektor
Ketua Pengurus Daerah IBI Aceh, Elvira Wahyuni, menegaskan peran strategis bidan sebagai koordinator pendampingan keluarga, terutama dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak. Ia juga menyoroti kebutuhan dukungan dari berbagai pihak agar peran itu dapat dijalankan optimal.
Peran bidan tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan lintas sektor dan lintas profesi agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak, dapat berjalan optimal. Kami juga berharap para bidan, terutama yang bertugas di desa, mendapat perlindungan dan dukungan sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik.
Implikasi dan langkah ke depan
Rangkaian kegiatan bakti sosial HUT ke-75 IBI ini mempertegas posisi bidan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat lokal. Kolaborasi antarsektor disebut penting untuk memperkuat akses layanan, perlindungan tenaga kesehatan, dan upaya pencegahan kematian ibu dan anak.
Dengan momentum ulang tahun, pengurus dan anggota IBI diharapkan terus menguatkan kapasitas kepemimpinan dan advokasi kesehatan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan generasi sehat dan berkualitas di Aceh Besar menuju 2045.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...