Lokal

HM Husni Sosialisasikan Pentingnya UUD 1945 di Medan

Bagikan:
HM Husni bersama peserta saat sosialisasi Empat Pilar di Asrama Haji Medan

Medan — Kapoksi Komisi VIII MPR RI, HM Husni SE MM, mensosialisasikan pentingnya UUD 1945 sebagai fondasi berbangsa dan bernegara kepada warga Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Asrama Haji, Gedung Almunawarah, pada Senin (28/9). Tujuan utama sosialisasi adalah memperkuat pemahaman konstitusi, hak, dan kewajiban warga negara.

Inti sosialisasi

HM Husni menekankan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen. Ia menyebutnya sebagai sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara dan penegakan hukum.

"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Terutama UUD 1945, ini adalah landasan konstitusional yang tidak boleh diutak-atik, karena di situlah arah dan tujuan negara diatur,"

Dalam penjelasannya, Husni meminta agar pengamalan UUD berjalan seiring dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak tokoh masyarakat menjadi garda terdepan penjaga nilai konstitusi.

Apa saja yang dibahas

Sosialisasi memaparkan ragam fungsi UUD 1945 dalam praktik kenegaraan. Materi mencakup sistem pemerintahan, jaminan keadilan sosial, dan tanggung jawab negara terhadap perlindungan warga.

  • Pancasila sebagai dasar negara
  • UUD 1945 sebagai konstitusi
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan

Pentingnya pemahaman konstitusi

Menurut Husni, pemahaman utuh terhadap UUD membuat masyarakat sadar akan hak dan kewajiban. Dari konstitusi itu pula, seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan mendapat legitimasi.

"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib memahami dan mengamalkan UUD 1945. Dari sanalah seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan menjadi pijakan bagi keberlangsungan NKRI,"

Respon peserta

Peserta yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang peran konstitusi dalam kehidupan bernegara.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami bahwa UUD 1945 adalah pedoman utama yang harus dijaga dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia," kata salah satu peserta.

Implikasi dan langkah ke depan

Sosialisasi semacam ini dimaksudkan untuk memperkuat literasi konstitusi di tingkat komunitas. Dengan peran aktif tokoh masyarakat, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan UUD 1945 semakin terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Ke depan, agenda serupa diharapkan dilaksanakan secara berkelanjutan agar pemahaman konstitusi merata di seluruh lapisan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait