HM Husni Sosialisasikan Pentingnya UUD 1945 di Medan
Medan — Kapoksi Komisi VIII MPR RI, HM Husni SE MM, mensosialisasikan pentingnya UUD 1945 sebagai fondasi berbangsa dan bernegara kepada warga Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Asrama Haji, Gedung Almunawarah, pada Senin (28/9). Tujuan utama sosialisasi adalah memperkuat pemahaman konstitusi, hak, dan kewajiban warga negara.
Inti sosialisasi
HM Husni menekankan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen. Ia menyebutnya sebagai sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara dan penegakan hukum.
"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Terutama UUD 1945, ini adalah landasan konstitusional yang tidak boleh diutak-atik, karena di situlah arah dan tujuan negara diatur,"
Dalam penjelasannya, Husni meminta agar pengamalan UUD berjalan seiring dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak tokoh masyarakat menjadi garda terdepan penjaga nilai konstitusi.
Apa saja yang dibahas
Sosialisasi memaparkan ragam fungsi UUD 1945 dalam praktik kenegaraan. Materi mencakup sistem pemerintahan, jaminan keadilan sosial, dan tanggung jawab negara terhadap perlindungan warga.
- Pancasila sebagai dasar negara
- UUD 1945 sebagai konstitusi
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan
Pentingnya pemahaman konstitusi
Menurut Husni, pemahaman utuh terhadap UUD membuat masyarakat sadar akan hak dan kewajiban. Dari konstitusi itu pula, seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan mendapat legitimasi.
"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib memahami dan mengamalkan UUD 1945. Dari sanalah seluruh peraturan perundang-undangan lahir dan menjadi pijakan bagi keberlangsungan NKRI,"
Respon peserta
Peserta yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang peran konstitusi dalam kehidupan bernegara.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami bahwa UUD 1945 adalah pedoman utama yang harus dijaga dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia," kata salah satu peserta.
Implikasi dan langkah ke depan
Sosialisasi semacam ini dimaksudkan untuk memperkuat literasi konstitusi di tingkat komunitas. Dengan peran aktif tokoh masyarakat, diharapkan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan UUD 1945 semakin terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ke depan, agenda serupa diharapkan dilaksanakan secara berkelanjutan agar pemahaman konstitusi merata di seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ketua DPRK Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh memuji Polresta atas penangkapan dua tersangka pencurian meteran air yang dilaporkan p...
Polres Simalungun Gelar Doa dan Santunan Hari Kesatuan Bhayangkari
Polres Simalungun menggelar doa bersama dan santunan anak yatim memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari...
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Haranggaol
Pemkab Simalungun menyalurkan sembako dan membersihkan lokasi pasca-banjir di Haranggaol setelah Sungai Sibo...
DLHK3 Banda Aceh Serahkan WCP untuk Gampong Lampaseh Kota
DLHK3 Banda Aceh menyerahkan WCP berupa tempat sampah dan sarana pengelolaan kepada Gampong Lampaseh Kota un...
Bupati Batubara Raih Gelar Doktor dan Beri Beasiswa untuk Putra Daerah
Bupati Batubara Dr. Baharuddin berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan memberi beasiswa S2 untuk putra daer...
Dedi Iskandar Tampung Keluhan Warga Kampung Pajak di Reses
Dedi Iskandar menggelar reses di Desa Kampung Pajak (21/9) dan menampung keluhan soal iuran koperasi serta k...