Wakil SI Aceh: Calon Jamaah Jangan Berutang untuk Haji
BANDA ACEH, 22 Juni — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Syarikat Islam Aceh, Abu Sayed Muhammad Husen, mengingatkan calon jamaah haji untuk tidak memaksakan keberangkatan dengan cara berutang. Ia menegaskan ibadah haji hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan kesehatan.
Syariat menegaskan syarat kemampuan
Sayed merujuk pada ketentuan Al-Qur'an bahwa kewajiban haji berlaku bagi orang yang mampu. Ia menekankan kemampuan tersebut meliputi kesiapan fisik, keamanan, dan terutama kecukupan biaya tanpa memberatkan diri serta keluarga.
Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana (QS Ali Imran: 97).
Hadis dan peringatan tentang utang
Menurut Sayed, para ulama sepakat bahwa berutang untuk menunaikan haji bukanlah pilihan yang dianjurkan. Rasulullah saw memberi peringatan keras terkait utang yang belum dilunasi.
Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga utang tersebut dilunasi. (HR Muslim)
Ia juga mengingatkan riwayat bahwa Rasulullah saw enggan menshalatkan jenazah yang masih memiliki utang tanpa jaminan pelunasan. Pesan itu dipakai Sayed untuk menegaskan bahwa utang bukan perkara ringan, apalagi bila digunakan untuk kepentingan ibadah yang hanya diwajibkan bagi yang mampu.
Risiko sosial dan keikhlasan ibadah
Sayed menegaskan bahwa haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan matang. Keberangkatan tanpa kesiapan finansial berpotensi menimbulkan masalah bagi jamaah dan keluarga yang ditinggalkan.
Ibadah haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan yang matang.
Saran praktis bagi calon jamaah
Untuk mengurangi risiko, Sayed menyarankan agar calon jamaah menyiapkan keberangkatan secara terencana dan bertahap. Berikut langkah yang disarankan:
- Rencanakan keberangkatan jauh hari dan hitung kebutuhan riil.
- Tabung secara berkala hingga dana mencukupi.
- Pastikan adanya cadangan untuk kebutuhan darurat tanpa harus berutang.
- Konsultasikan dengan keluarga agar tanggungan rumah tangga tetap aman saat berangkat.
Kemabruran haji dan proses yang sesuai
Sayed menutup dengan mengingatkan bahwa haji yang mabrur ditentukan bukan hanya oleh pelaksanaan ritual di Tanah Suci, tetapi juga oleh proses persiapan yang selaras dengan syariat. Menghindari utang dan mengutamakan kemampuan finansial merupakan bagian penting dalam upaya meraih kemabruran ibadah haji.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...