Wakil SI Aceh: Calon Jamaah Jangan Berutang untuk Haji
BANDA ACEH, 22 Juni — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Syarikat Islam Aceh, Abu Sayed Muhammad Husen, mengingatkan calon jamaah haji untuk tidak memaksakan keberangkatan dengan cara berutang. Ia menegaskan ibadah haji hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan kesehatan.
Syariat menegaskan syarat kemampuan
Sayed merujuk pada ketentuan Al-Qur'an bahwa kewajiban haji berlaku bagi orang yang mampu. Ia menekankan kemampuan tersebut meliputi kesiapan fisik, keamanan, dan terutama kecukupan biaya tanpa memberatkan diri serta keluarga.
Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana (QS Ali Imran: 97).
Hadis dan peringatan tentang utang
Menurut Sayed, para ulama sepakat bahwa berutang untuk menunaikan haji bukanlah pilihan yang dianjurkan. Rasulullah saw memberi peringatan keras terkait utang yang belum dilunasi.
Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga utang tersebut dilunasi. (HR Muslim)
Ia juga mengingatkan riwayat bahwa Rasulullah saw enggan menshalatkan jenazah yang masih memiliki utang tanpa jaminan pelunasan. Pesan itu dipakai Sayed untuk menegaskan bahwa utang bukan perkara ringan, apalagi bila digunakan untuk kepentingan ibadah yang hanya diwajibkan bagi yang mampu.
Risiko sosial dan keikhlasan ibadah
Sayed menegaskan bahwa haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan matang. Keberangkatan tanpa kesiapan finansial berpotensi menimbulkan masalah bagi jamaah dan keluarga yang ditinggalkan.
Ibadah haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan yang matang.
Saran praktis bagi calon jamaah
Untuk mengurangi risiko, Sayed menyarankan agar calon jamaah menyiapkan keberangkatan secara terencana dan bertahap. Berikut langkah yang disarankan:
- Rencanakan keberangkatan jauh hari dan hitung kebutuhan riil.
- Tabung secara berkala hingga dana mencukupi.
- Pastikan adanya cadangan untuk kebutuhan darurat tanpa harus berutang.
- Konsultasikan dengan keluarga agar tanggungan rumah tangga tetap aman saat berangkat.
Kemabruran haji dan proses yang sesuai
Sayed menutup dengan mengingatkan bahwa haji yang mabrur ditentukan bukan hanya oleh pelaksanaan ritual di Tanah Suci, tetapi juga oleh proses persiapan yang selaras dengan syariat. Menghindari utang dan mengutamakan kemampuan finansial merupakan bagian penting dalam upaya meraih kemabruran ibadah haji.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...