Lokal

Wakil SI Aceh: Calon Jamaah Jangan Berutang untuk Haji

Bagikan:
Ilustrasi calon jamaah haji merencanakan biaya tanpa berutang

BANDA ACEH, 22 Juni — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Syarikat Islam Aceh, Abu Sayed Muhammad Husen, mengingatkan calon jamaah haji untuk tidak memaksakan keberangkatan dengan cara berutang. Ia menegaskan ibadah haji hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan kesehatan.

Syariat menegaskan syarat kemampuan

Sayed merujuk pada ketentuan Al-Qur'an bahwa kewajiban haji berlaku bagi orang yang mampu. Ia menekankan kemampuan tersebut meliputi kesiapan fisik, keamanan, dan terutama kecukupan biaya tanpa memberatkan diri serta keluarga.

Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana (QS Ali Imran: 97).

Hadis dan peringatan tentang utang

Menurut Sayed, para ulama sepakat bahwa berutang untuk menunaikan haji bukanlah pilihan yang dianjurkan. Rasulullah saw memberi peringatan keras terkait utang yang belum dilunasi.

Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga utang tersebut dilunasi. (HR Muslim)

Ia juga mengingatkan riwayat bahwa Rasulullah saw enggan menshalatkan jenazah yang masih memiliki utang tanpa jaminan pelunasan. Pesan itu dipakai Sayed untuk menegaskan bahwa utang bukan perkara ringan, apalagi bila digunakan untuk kepentingan ibadah yang hanya diwajibkan bagi yang mampu.

Risiko sosial dan keikhlasan ibadah

Sayed menegaskan bahwa haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan matang. Keberangkatan tanpa kesiapan finansial berpotensi menimbulkan masalah bagi jamaah dan keluarga yang ditinggalkan.

Ibadah haji bukan ajang gengsi atau prestise sosial, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilandasi keikhlasan dan kesiapan yang matang.

Saran praktis bagi calon jamaah

Untuk mengurangi risiko, Sayed menyarankan agar calon jamaah menyiapkan keberangkatan secara terencana dan bertahap. Berikut langkah yang disarankan:

  • Rencanakan keberangkatan jauh hari dan hitung kebutuhan riil.
  • Tabung secara berkala hingga dana mencukupi.
  • Pastikan adanya cadangan untuk kebutuhan darurat tanpa harus berutang.
  • Konsultasikan dengan keluarga agar tanggungan rumah tangga tetap aman saat berangkat.

Kemabruran haji dan proses yang sesuai

Sayed menutup dengan mengingatkan bahwa haji yang mabrur ditentukan bukan hanya oleh pelaksanaan ritual di Tanah Suci, tetapi juga oleh proses persiapan yang selaras dengan syariat. Menghindari utang dan mengutamakan kemampuan finansial merupakan bagian penting dalam upaya meraih kemabruran ibadah haji.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait