Hari Kesaktian Pancasila 2026: Bukan Libur, Ini Jadwal Upacara
Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober 2026, namun hari tersebut tidak termasuk libur nasional menurut SKB 3 Menteri. Kementerian Kebudayaan menetapkan tema peringatan tahun ini: Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Upacara akan digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada pukul 08.00–08.30 WIB.
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 2026 libur?
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres itu menyebutkan:
"Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila."
Namun, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, 1 Oktober 2026 bukan merupakan hari libur nasional. Artinya kegiatan pemerintahan, sekolah, dan perkantoran berjalan seperti biasa kecuali ada kebijakan khusus di instansi terkait.
Jadwal dan lokasi upacara
Upacara peringatan diselenggarakan secara resmi dengan rincian sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Kamis, 1 Oktober 2026
- Waktu: 08.00 s.d. 08.30 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Peserta upacara diharapkan mengikuti ketentuan pakaian:
- Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita: Pakaian Nasional
- TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Susunan upacara
Susunan acara resmi mencakup rangkaian tradisional mulai persiapan pasukan hingga peninjauan Monumen. Rangkaian inti adalah sebagai berikut:
- Pasukan upacara sudah berada di daerah persiapan
- Tiupan terompet pertama dan kedua
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara mengambil alih pimpinan
- Persembahan lagu-lagu oleh paduan suara
- Kedatangan Wakil Presiden RI beserta Ibu Selvi Ananda
- Kedatangan Presiden RI
- Laporan perwira upacara kepada Inspektur Upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila oleh Ketua DPD RI
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI
- Pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh Ketua DPR RI
- Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI
- Penghormatan kebesaran dan pembubaran pasukan oleh komandan upacara
- Presiden dan Wakil Presiden meninjau Monumen Pancasila Sakti
Catatan dan implikasi
Meskipun bukan hari libur nasional, peringatan ini tetap dilaksanakan secara khidmat di tingkat pusat. Instansi pemerintah dan masyarakat dapat mengikuti kegiatan tertentu sesuai arahan masing-masing lembaga. Peringatan menjadi momen penguatan nilai Pancasila sesuai tema yang diangkat Kementerian Kebudayaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui Aturan Transportasi Digital dalam RUU LLAJ
Pemerintah menyetujui pengaturan transportasi digital dalam RUU LLAJ, meliputi ojek, angkutan sewa khusus, k...
SP4N-LAPOR: Pemerintah Perkuat Penanganan Aduan Publik
SP4N-LAPOR! diperkuat lewat nota kesepahaman untuk menjamin aduan publik ditindaklanjuti dan data pengaduan...
Komisi IV Dorong Swasembada Susu Nasional dari Pasuruan
Komisi IV DPR dorong penguatan produksi susu lokal untuk swasembada, usulan kembangkan sapi Grati dan batasi...
Ekonomi Meningkat, Pemulihan Kelas Menengah Masih Jadi Tantangan
Ahli Bakom Fithra Faisal menilai pertumbuhan ekonomi belum tercermin pada pemulihan kelas menengah; jumlahny...
BGN Wajibkan Pelaku Usaha Lokal Terlibat dalam Program MBG
BGN mewajibkan pelibatan usaha lokal dalam rantai pasok MBG lewat Peraturan BGN Nomor 10/2026 untuk memperku...
Basarnas Percepat Pengangkatan KM Virgo untuk Percepat Pencarian
Basarnas percepat pengangkatan KM Virgo untuk membuka akses pencarian dan evakuasi; operasi SAR berlanjut, 6...