Jelang Iduladha 2026, Harga Cabai dan Beras di Jakarta Merangkak Naik
Menjelang Hari Raya Iduladha pada Rabu, 27 Mei 2026, harga beberapa komoditas pangan di Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia per 24 Mei 2026 mencatat lonjakan tertinggi pada kelompok cabai, dengan cabai rawit merah naik 7,93% menjadi Rp73.500 per kilogram.
Data kenaikan harga
Menurut catatan PIHPS BI, selain cabai, beberapa komoditas lain seperti bawang dan beras juga bergerak naik seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Berikut ringkasan harga per 24 Mei 2026:
| Komoditas | Harga (Rp/kg) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|
| Cabai rawit merah | 73.500 | 7,93% |
| Cabai rawit hijau | 54.150 | 7,44% |
| Cabai merah keriting | 54.900 | 6,09% |
| Cabai merah besar | 57.550 | 5,02% |
| Bawang merah (ukuran sedang) | 48.350 | 2,00% |
| Beras kualitas bawah I | 14.600 | - |
| Beras kualitas super I | 17.450 | - |
Tindakan Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), menyatakan sedang memantau ketat fluktuasi harga. Pemprov juga berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga.
"Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung terus bekerja keras menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Fluktuasi harga menjelang Iduladha adalah fenomena musiman yang sedang kami pantau ketat," kata Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik.
Dinas KPKP juga melakukan pengawasan harian terhadap pasokan dan distribusi komoditas strategis di pasar-pasar utama. Pemantauan mencakup rantai pasok dari daerah produsen hingga konsumen, termasuk mutu dan keamanan pangan.
Dampak dan prospek pasokan
Kenaikan harga ini terutama didorong oleh lonjakan permintaan menjelang Iduladha. Kondisi tersebut merupakan pola musiman yang biasa terjadi setiap hari besar. Meski demikian, koordinasi antarlembaga diharapkan menahan lonjakan yang lebih besar dan memastikan ketersediaan di pasar.
Ke depan, pemantauan intensif dan kebijakan distribusi menjadi kunci menstabilkan harga. Konsumen disarankan mencermati informasi resmi terkait operasi pasar atau intervensi pemerintah untuk jaminan keterjangkauan pangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Tegaskan Kepatuhan Pelaporan SIINas
Kemenperin meminta perusahaan patuh melaporkan data berkala melalui SIINas dan mengimbau keterlibatan penuh...
BI: Uang Beredar Juni 2026 Naik Jadi Rp10.432,8 Triliun
BI mencatat uang beredar (M2) Juni 2026 naik menjadi Rp10.432,8 triliun, didorong oleh kenaikan M1, uang kua...
BRI Life Revitalisasi Kantor Denpasar untuk Tingkatkan Layanan
BRI Life meresmikan wajah baru Kantor Layanan Denpasar pada 22 Juli 2026 untuk meningkatkan layanan, fasilit...
Harga Emas Pegadaian Stabil: Galeri24 & UBS (23 Juli 2026)
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak bergerak pada 23 Juli 2026; simak daftar harga per ukuran len...
Rupiah Melemah, Dibuka di Rp17.921 Jelang Sentimen Global
Rupiah dibuka melemah di Rp17.921 per dolar AS, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan ketidakpastian geopoli...
IHSG Rebound ke 6.346 Saat Sesi I, BNI Sekuritas Waspada
IHSG rebound ke 6.346 pada sesi I 23 Juli 2026, namun posisi rentan karena aksi jual asing dan lonjakan harg...