Jelang Iduladha 2026, Harga Cabai dan Beras di Jakarta Merangkak Naik
Menjelang Hari Raya Iduladha pada Rabu, 27 Mei 2026, harga beberapa komoditas pangan di Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia per 24 Mei 2026 mencatat lonjakan tertinggi pada kelompok cabai, dengan cabai rawit merah naik 7,93% menjadi Rp73.500 per kilogram.
Data kenaikan harga
Menurut catatan PIHPS BI, selain cabai, beberapa komoditas lain seperti bawang dan beras juga bergerak naik seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Berikut ringkasan harga per 24 Mei 2026:
| Komoditas | Harga (Rp/kg) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|
| Cabai rawit merah | 73.500 | 7,93% |
| Cabai rawit hijau | 54.150 | 7,44% |
| Cabai merah keriting | 54.900 | 6,09% |
| Cabai merah besar | 57.550 | 5,02% |
| Bawang merah (ukuran sedang) | 48.350 | 2,00% |
| Beras kualitas bawah I | 14.600 | - |
| Beras kualitas super I | 17.450 | - |
Tindakan Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), menyatakan sedang memantau ketat fluktuasi harga. Pemprov juga berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga.
"Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung terus bekerja keras menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Fluktuasi harga menjelang Iduladha adalah fenomena musiman yang sedang kami pantau ketat," kata Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik.
Dinas KPKP juga melakukan pengawasan harian terhadap pasokan dan distribusi komoditas strategis di pasar-pasar utama. Pemantauan mencakup rantai pasok dari daerah produsen hingga konsumen, termasuk mutu dan keamanan pangan.
Dampak dan prospek pasokan
Kenaikan harga ini terutama didorong oleh lonjakan permintaan menjelang Iduladha. Kondisi tersebut merupakan pola musiman yang biasa terjadi setiap hari besar. Meski demikian, koordinasi antarlembaga diharapkan menahan lonjakan yang lebih besar dan memastikan ketersediaan di pasar.
Ke depan, pemantauan intensif dan kebijakan distribusi menjadi kunci menstabilkan harga. Konsumen disarankan mencermati informasi resmi terkait operasi pasar atau intervensi pemerintah untuk jaminan keterjangkauan pangan.
Berita Terkait
Kemenkop Dorong Ekonomi Syariah Jadi Gerakan Kolektif
Menkop Ferry Juliantono mendorong ekonomi syariah jadi gerakan kolektif lewat kolaborasi lintas sektor dan p...
MBG Nusantara Luncurkan Tata Kelola 10 Ribu untuk UMKM
Aliansi MBG Nusantara luncurkan Tata Kelola 10 Ribu untuk integrasikan UMKM ke rantai pasok dan dorong ekono...
Bank Jakarta Raih 7 Penghargaan Digital Brand 2026
Bank Jakarta meraih tujuh penghargaan pada Infobank-Isentia 2026, termasuk The Best Conventional Bank, berka...
Prabowo Tegaskan Danantara Jaga Uang Rakyat di Kebumen
Presiden Prabowo menegaskan Danantara harus menjaga uang rakyat dan mencegah kebocoran saat membuka Panen Ra...
Promo Tambah Daya PLN Mei-Juni 2026: Syarat, Cara, Biaya Diskon 50%
PLN buka promo tambah daya 'MeiLAJU Lebih Terang' 20 Mei–2 Juni 2026 dengan diskon hingga 50%; simak syarat,...
Pertamina dan ERIA Sepakati MoU Percepatan Transisi Energi
Pertamina dan ERIA menandatangani MoU riset transisi energi di IPA Convex 2026 untuk dukung kebijakan dan ka...