Harga Emas Perhiasan Bergerak Beragam, Simak Daftar 3 Juni 2026
Harga emas perhiasan di sejumlah gerai di Indonesia mengalami penyesuaian pada Rabu, 3 Juni 2026. Pergerakan harga bersifat beragam antar toko, dipengaruhi kadar emas, biaya produksi, dan kebijakan masing-masing penjual. Masyarakat diminta membandingkan daftar harga sebelum bertransaksi agar keputusan sesuai kebutuhan.
Pergerakan harga dan penyebab variasi
Pantauan pada perdagangan hari ini menunjukkan adanya fluktuasi harga di pasar perhiasan. Beberapa gerai melakukan penyesuaian berbeda-beda sehingga tercipta selisih harga antar toko. Faktor utama penyebab perbedaan adalah kadar emas, ongkos pembuatan, serta strategi harga tiap gerai.
Perbedaan antargerai bukan hal baru, sehingga pembeli dianjurkan melakukan pengecekan rutin sebelum membeli.
Rincian harga per gerai (3 Juni 2026)
Berikut rincian harga per karat yang tercantum pada laman resmi dua gerai pada Rabu, 3 Juni 2026. Angka menunjukkan harga per gram untuk perhiasan sesuai kadar.
Raja Emas
- 24 Karat: Rp2.445.000
- 23 Karat: Rp2.180.000
- 22 Karat: Rp1.999.000
- 21 Karat: Rp1.910.000
- 20 Karat: Rp1.818.000
- 19 Karat: Rp1.726.000
- 18 Karat: Rp1.637.000
- 17 Karat: Rp1.545.000
- 16 Karat: Rp1.454.000
- 15 Karat: Rp1.364.000
- 14 Karat: Rp1.273.000
- 13 Karat: Rp1.181.000
- 12 Karat: Rp1.092.000
Laku Emas
- 24 Karat: Rp2.439.000
- 23 Karat: Rp2.103.000
- 22 Karat: Rp2.013.000
- 21 Karat: Rp1.924.000
- 20 Karat: Rp1.831.000
- 19 Karat: Rp1.738.000
- 18 Karat: Rp1.645.000
- 17 Karat: Rp1.552.000
- 16 Karat: Rp1.459.000
- 15 Karat: Rp1.368.000
- 14 Karat: Rp1.276.000
- 13 Karat: Rp1.185.000
- 12 Karat: Rp1.091.000
Tips bagi konsumen
Untuk mendapatkan nilai terbaik, bandingkan harga antargerai yang Anda kunjungi. Perhatikan kadar emas yang tercantum dan tanyakan biaya pembuatan atau potongan tambahan. Pembeli yang ingin investasi juga perlu memantau pergerakan harga emas global sebagai acuan.
Penutup: pentingnya pemantauan rutin
Penyesuaian harga perhiasan dapat berubah cepat seiring fluktuasi pasar. Dengan membandingkan daftar harga dan memahami komponen biaya, konsumen dapat membuat keputusan transaksi lebih tepat. Pemantauan rutin direkomendasikan agar pembelian sesuai tujuan, baik untuk dipakai maupun investasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...