Apakah Harga BBM BP dan VIVO Naik Seiring Penyesuaian Pertamina?
SPBU swasta seperti BP Indonesia dan VIVO Energy Indonesia kembali menjadi sorotan setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina per 10 Juni 2026. Pada hari tersebut, Pertamina menaikkan harga beberapa produk sehingga masyarakat mempertanyakan apakah SPBU swasta juga mengikuti perubahan harga.
Penyesuaian harga di SPBU BP per 10 Juni 2026
Data dari laman resmi BP menunjukkan adanya kenaikan pada produk bensin. BP 92 naik dari Rp12.390 per liter (sejak Maret 2026) menjadi Rp16.670 per liter mulai 10 Juni 2026. Produk bensin premium lain, BP Ultimate, juga meningkat dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.
Sementara itu, untuk produk solar, BP Ultimate Diesel dilaporkan stabil di level Rp25.060 per liter sejak awal Juni 2026, tanpa perubahan pada tanggal penyesuaian bensin.
Status harga di SPBU VIVO
Berbeda dengan BP, VIVO belum mengumumkan perubahan harga terbaru untuk produk bensin per 10 Juni 2026. Revvo 92 masih dipasarkan pada harga Rp12.390 per liter, setara dengan harga awal BP 92 sebelum penyesuaian.
Untuk diesel, Diesel Primus di VIVO berada di kisaran Rp30.890 per liter. Dengan posisi harga ini, Revvo 92 menjadi alternatif RON 92 yang lebih murah dibandingkan beberapa produk lain di pasar.
Perbandingan dengan penyesuaian Pertamina
Pertamina melakukan kenaikan harga pada beberapa produk nonsubsidi yang efektif 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamax Turbo tercatat tetap di level Rp20.750 per liter. Kenaikan ini membuat Pertamax (RON 92) menjadi salah satu produk RON 92 termahal bila dibandingkan dengan penawaran BP dan VIVO pasca-penyesuaian.
Implikasi bagi konsumen
Kenaikan harga di sebagian SPBU swasta dan langkah berbedanya VIVO menunjukkan pasar BBM nonsubsidi masih variatif. Konsumen berpotensi beralih ke produk yang menawarkan harga lebih kompetitif, terutama untuk pilihan RON 92. Selain itu, perbedaan harga antar-SPBU bisa memengaruhi pola belanja bahan bakar di daerah tertentu.
Pemantauan harga tetap penting karena perubahan bisa terjadi cepat mengikuti dinamika pasar dan kebijakan operator SPBU.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...