Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10%
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga bahan bakar avtur hingga 10 persen di seluruh bandar udara Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 Juni 2026, sebagai respons terhadap penurunan harga minyak global dan untuk mendukung konektivitas udara nasional.
Penyesuaian harga dan contoh tarif
Perusahaan mengatakan besaran penurunan berbeda-beda antarbandara karena mengikuti formula resmi serta mempertimbangkan faktor distribusi dan logistik. Secara nasional rata-rata penurunan mencapai hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026.
- AFT Bandara Internasional Soekarno-Hatta: dari Rp24.580/liter menjadi Rp22.190/liter.
- AFT Bandara Ngurah Rai Denpasar: dari Rp26.190/liter menjadi Rp23.480/liter.
“Namun, secara rata-rata nasional harga avtur turun hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026,”
Dasar perhitungan harga
Penyesuaian harga dilakukan secara berkala setiap bulan. Perhitungan mengacu pada rata-rata harga internasional dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene dan formula yang ditetapkan regulator.
Perusahaan menyebutkan koordinasi dilakukan sesuai ketentuan Kementerian ESDM serta memperhatikan perkembangan harga energi global.
“Kami mengacu pada formula yang ditetapkan regulator yaitu Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global,”
Cakupan pasokan dan jaminan operasional
Penurunan harga berlaku di 72 terminal bahan bakar penerbangan (AFT) yang tersebar di bandara utama dan bandara perintis di Indonesia. Perusahaan memastikan stok dan pasokan avtur tetap aman untuk mendukung kelancaran operasi penerbangan domestik maupun internasional.
“Kami memastikan pasokan Avtur tetap dalam kondisi aman dan andal diseluruh jaringan AFT,”
Dampak terhadap konektivitas dan pariwisata
Perusahaan berharap penyesuaian ini memberi dampak positif pada aktivitas penerbangan domestik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memantau pasar energi global dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan layanan energi penerbangan yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan dalam mendukung konektivitas udara nasional.
Berita Terkait
KAI Services Sajikan Kuliner Banyuwangi di Empat Rute Kereta
KAI Services mulai menyajikan kuliner khas Banyuwangi pada empat rute kereta sejak Mei 2026, bekerja sama de...
Danantara Ditunjuk Eksportir Tunggal CPO, Batu Bara, Paduan Besi
Pemerintah tunjuk Danantara sebagai eksportir tunggal CPO, batu bara, dan paduan besi; kebijakan berlaku 1 J...
Purbaya Harap DSI Dongkrak Pendapatan Negara lewat Ekspor Satu Pintu
Purbaya berharap DSI lewat kebijakan ekspor satu pintu dapat menutup kebocoran penerimaan dan meningkatkan p...
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Ciptakan Jutaan Green Jobs
Menteri LH mengatakan transisi ekonomi hijau akan menciptakan jutaan pekerjaan baru dan mengajak generasi mu...
Menkeu: Mulai 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Tempatkan DHE SDA
PP No.21/2026 berlaku 1 Juni 2026: eksportir wajib tempatkan DHE SDA di rekening dalam negeri, tujuannya mem...
Pemerintah Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026
Pemerintah mulai terapkan ekspor SDA satu pintu 1 Juni 2026 dengan masa transisi hingga 31 Desember, difasil...