Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba di Aek Kanopan Timur
Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara — Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu menggerebek sarang narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Selasa malam (23/6). Aksi itu dilakukan menyusul viralnya video di media sosial yang menampilkan dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Penggerebekan saat malam hari setelah laporan viral
Tim gabungan yang turun terdiri dari Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu, Polsek Kualuh Hulu, Sat Samapta, dan staf kelurahan. Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH, serta Waka Polsek Iptu D. Samosir.
Respons cepat ini berawal dari laporan warga yang terekam dan beredar luas di platform Facebook. Video tersebut menunjukkan seorang ibu yang mengeluhkan keberadaan barak yang menjadi tempat aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Temuan di lokasi dan pemusnahan
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah bong yang diduga digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu-sabu. Setelah melakukan pengecekan, bangunan barak yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dibongkar dan dimusnahkan.
"Setelah beberapa jam kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, tim langsung turun menggerebek ke lokasi, barak dibongkar dan dibakar,"
Pemusnahan bangunan dipandang sebagai bentuk komitmen aparat untuk menindak tegas lokasi yang memfasilitasi peredaran narkoba.
Komitmen polisi dan peran masyarakat
Kasatres Narkoba AKP Hardiyanto, SH menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
"Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap peredaran narkoba. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkoba, dimana pun informasinya, akan kami tindak lanjuti,"
Warga melalui staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyambut baik tindakan cepat aparat. Ia menyebut tindakan itu memberi rasa aman dan menjadi bukti nyata respons terhadap keluhan masyarakat.
"Tindakan cepat aparat kepolisian menjadi bukti nyata respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat selama ini resah dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka,"
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus ini menunjukkan peran penting pengaduan publik melalui media sosial dalam memicu tindakan penegakan hukum. Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan patroli dan operasi serupa untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Upaya pemberantasan juga bergantung pada pengawasan warga dan koordinasi antarinstansi sehingga titik-titik rawan dapat segera diatasi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...