Lokal

Asahan Dapat 56 Lokasi P3-TGAI 2026, Bupati Minta Pengawalan Ketat

Bagikan:
Sosialisasi P3-TGAI 2026 di Hotel Aryaduta Medan dihadiri Bupati Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri sosialisasi P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 yang digelar BBWS Sumatera II di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (23/6). Program ini akan merehabilitasi dan membangun jaringan irigasi berbasis swakelola P3A dan GP3A, tanpa subkontrak, dengan Asahan mendapat alokasi 56 lokasi.

Rincian program dan alokasi

Kasatker Indra Kurnia menjelaskan P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani yang dilaksanakan terencana dan sistematis. Pelaksanaan pekerjaan pengelolaan jaringan irigasi tersier dilakukan oleh P3A dan GP3A sesuai petunjuk teknis.

Untuk tahun anggaran 2026, program tersebar di 15 kabupaten/kota. Pemerataan lokasi ditetapkan untuk menjangkau kebutuhan irigasi di berbagai daerah, termasuk 56 titik di Kabupaten Asahan.

Tujuan sosialisasi

Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA II, Ali Cahyadi Achmad, mengatakan sosialisasi ditujukan memberi pemahaman kepada kepala desa, camat, dan P3A agar program berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi pengelolaan irigasi terpadu dan meningkatkan kesadaran menjaga keberlangsungan sumber daya air sesuai juknis," ujar Ali Cahyadi Achmad.

Respons dan arahan Pemkab Asahan

Bupati Taufik menyambut baik program tersebut dan menilai P3-TGAI strategis untuk ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani Asahan. Ia meminta seluruh pihak terlibat untuk mengawal pelaksanaan program.

"Kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis. Saya minta Dinas PUPR, camat, pemdes, dan P3A bersinergi mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, transparan, dan akuntabel," kata Bupati Taufik Zainal Abidin.

Dampak dan tindak lanjut

Dengan sistem swakelola, diharapkan kapasitas organisasi petani (P3A/GP3A) meningkat dan pekerjaan pengelolaan jaringan irigasi tersier sesuai standar teknis. Pengawasan pemda dan koordinasi lintas wilayah juga dinilai krusial untuk menjaga mutu dan jadwal pelaksanaan.

Selanjutnya, pemerintah daerah bersama P3A akan menyusun jadwal kerja dan skema pengawasan untuk memastikan 56 lokasi di Asahan terealisasi sesuai rencana dan berdampak langsung pada produktivitas tanaman pangan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait